BONTANG – Suasana haru menyelimuti ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bontang saat para anggota dewan menggelar doa bersama untuk almarhum Haji Maming usai penetapan resmi pemberhentiannya sebagai pimpinan DPRD karena meninggal dunia.
Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 tersebut menjadi bentuk penghormatan terakhir DPRD Kota Bontang kepada sosok Haji Maming yang selama ini dikenal sebagai bagian dari keluarga besar legislatif Kota Taman.
Dalam sidang itu, pimpinan rapat, Andi Faizal, menyampaikan, seluruh rangkaian agenda penetapan pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang atas nama almarhum Haji Maming telah selesai dilaksanakan.
“Dengan telah ditetapkannya pemberhentian pimpinan DPRD Kota Bontang karena meninggal dunia atas nama Haji Maming SH MM, maka pemberhentian secara resmi telah dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bontang,” ujar Andi Fais saat memimpin sidang, Rabu (13/5/2026).
Setelah agenda resmi ditutup, suasana rapat berubah menjadi penuh khidmat ketika salah satu anggota DPRD, Winardi, mengusulkan agar dilakukan doa bersama untuk almarhum Haji Maming.
Usulan tersebut langsung mendapat persetujuan dari seluruh peserta rapat.
Pimpinan sidang kemudian mempersilakan Suharno untuk memimpin doa bersama bagi almarhum.
Lantunan doa menggema di ruang sidang, memohon agar almarhum diberikan ampunan, kelapangan kubur, serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Semoga doa-doa yang dipanjatkan oleh kita semua dapat meringankan dan membebaskan almarhum Pak Haji Maming di alam kuburnya,” ucap Suharno dalam doa yang dipanjatkan bersama.
Doa bersama itu menjadi penutup penuh emosional dalam rapat paripurna yang sekaligus menandai berakhirnya masa pengabdian Haji Maming sebagai pimpinan DPRD Kota Bontang. (*/Nwl)

















