Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Tindak Lanjuti Program Asta Cita, Polres Bontang Amankan Terduga Pelaku Judol Slot

Tindak Lanjuti Program Asta Cita, Polres Bontang Amankan Terduga Pelaku Judol Slot

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 16, 2024
in Bontang, Hukum, Umum
0
Polres Bontang Amankan pelaku judi online slot

Polres Bontang Amankan pelaku judi online slot

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online di sebuah warung kopi di wilayah Kota Bontang, Kamis (14/11/2024).

Terduga H (41) warga asal Samarinda yang kini berdomisili di Bontang Barat, tertangkap tangan sedang memainkan judi online jenis slot.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Iptu Hari, mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

“Informasi masyarakat, karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat bermain judi online, anggota kami langsung melakukan patroli dan menemukan tersangka sedang memainkan perjudian melalui perangkat elektroniknya,” jelas Kasat Reskrim.

Polisi telah mengamankan terduga dengan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit ponsel merek Asus X00TD Zenfone Max Pro warna biru gelap, 2 kartu SIM, akun OVO atas nama terduga, serta 2 akun situs perjudian online.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.

Diketahui, Polres Bontang mendukung “Program Asta Cita Presiden RI”. Polres Bontang juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan serupa.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk yang berbasis Online,” tegas Kapolres Bontang. (***).

 

Post Views: 2
Tags: JudolPolres BontangSlot
Share17Send

Related Posts

Konferensi Pers Polres Bontang Ungkap Kasus Pencuriaan

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres Bontang Ungkap Curanmor hingga Perampokan Rumah

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 11, 2025
0
42

BONTANG - Empat kasus kejahatan diungkap Polres Bontang selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025. Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers...

Konferensi pers Polres Bontang menangkap empat pelaku dugaan narkoba.

Polres Bontang Beberkan Kronologi Empat Dugaan Tersangka Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 11, 2025
0
65

BONTANG - Satresnarkoba Polres Bontang menangkap empat pelaku dugaan narkoba. "Operasi dilakukan Selasa dini hari," kata Kapolres Bontang AKBP Widho...

Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi

Sopir Tabrak Lari Hingga Tewas Akhir Dibekuk, Kasat Lantas Beber Kronologi

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 9, 2025
0
42

BONTANG - Polisi akhirnya menangkap sopir truk towing yang terlibat tabrak lari di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang. Pelaku berinisial D...

Next Post
Barisan Pemuda Bontang Selatan

Barisan Pemuda Bontang Selatan Deklarasi Dukungan Untuk Basri -Chusnul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Penulis: Arya Gandi

    Pahlawan Nasional: Antara Perjuangan atau Permainan Politik

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Ketua DPRD Bontang Kritik Rekrutmen Tenaga Kerja, Warga Kecewa karena Pendaftaran Ditutup Mendadak

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Disdukcapil Kota Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Inovasi Award 2025

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi rumah terbakar di di Jalan Balikpapan, Handil II, RT 001 Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja

Kebakaran di Samboja Telan Kerugian Rp150 Juta, Rumah Kayu Hangus Total

November 11, 2025
Polres Kutim Selidiki Kematian Pekerja di Mess Tukang SMKN 2 Sangatta

Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas di Mess SMKN 2 Sangatta Utara, Diduga Karena Penyakit

November 11, 2025
Konferensi Pers Polres Bontang Ungkap Kasus Pencuriaan

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres Bontang Ungkap Curanmor hingga Perampokan Rumah

November 11, 2025
Pelayanan di Disdukcapil Bontang

Partisipasi Masyarakat Dorong Disdukcapil Bontang Tingkatkan Layanan Inklusif

November 11, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang