Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 15 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, 1.500 Sudah Dirumahkan Akibat IUP Belum Terbit

15 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, 1.500 Sudah Dirumahkan Akibat IUP Belum Terbit

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
in Samarinda, Umum
0
Forum Komunikasi IUP–IKN. Dok: katakaltim

Forum Komunikasi IUP–IKN. Dok: katakaltim

Share on Facebook

KALTIM, CUITANKALTIM.COM – Nasib sekitar 15.000 pekerja tambang batu bara di Kalimantan Timur kini berada di ujung tanduk.

Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) membuat aktivitas sejumlah perusahaan terhenti, sehingga ribuan pekerja terancam kehilangan pekerjaan.

Bahkan, sekitar 1.500 pekerja dilaporkan sudah tidak lagi bekerja akibat operasional tambang yang berhenti selama proses perpanjangan izin belum selesai.

Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam Forum Komunikasi IUP–IKN yang digelar di Handil, Minggu (5/7/2026).

Forum itu mempertemukan para pekerja terdampak untuk menyampaikan langsung kondisi yang mereka alami setelah berbulan-bulan aktivitas pertambangan melambat.

Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, dampak keterlambatan perpanjangan IUP telah dirasakan ribuan pekerja di berbagai wilayah Kalimantan Timur.

“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP. Kondisi ini juga menimbulkan berbagai dampak sosial yang dirasakan para pekerja beserta keluarganya,” ujarnya, dikutip dari katakaltim.com.

Menurut Soeharto, persoalan tersebut kini bukan lagi sekadar masalah administrasi perizinan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi yang memengaruhi kehidupan ribuan keluarga.

Selama kurang lebih enam bulan terakhir, banyak pekerja kehilangan penghasilan tetap. Di sisi lain, kebutuhan rumah tangga tetap harus dipenuhi, mulai dari biaya pendidikan anak, cicilan rumah hingga kebutuhan pokok sehari-hari.

Dampaknya juga dirasakan masyarakat yang menggantungkan perekonomian pada aktivitas pertambangan.

“Warung makan kehilangan pelanggan, jasa angkutan mengalami penurunan pendapatan, sementara pelaku UMKM yang selama ini mengandalkan perputaran ekonomi sektor tambang ikut merasakan perlambatan usaha,” katanya.

Dalam forum tersebut, para pekerja juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa terpenuhinya hak-hak normatif pekerja apabila perusahaan menggunakan alasan force majeure.

Salah seorang pekerja tambang, Gendut Supriyanto, berharap pemerintah segera menuntaskan proses perpanjangan IUP agar perusahaan dapat kembali beroperasi dan para pekerja bisa kembali mencari nafkah.

“Dari total 26 IUP ini, karyawan berjumlah kurang lebih 15 ribu. Kami takut di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan. Dengan forum ini kami berusaha memperjuangkan hak-hak karyawan. Jika perizinan ini bisa diperpanjang, kami bisa bekerja lagi,” ucapnya.

Ia menegaskan kepastian perizinan menjadi harapan utama para pekerja. Menurutnya, penyelesaian izin bukan hanya membuka kembali lapangan pekerjaan bagi mereka yang telah dirumahkan, tetapi juga memberikan kepastian bagi ribuan pekerja lain yang hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah.

Selama operasional tambang berhenti, sebagian pekerja bertahan dengan mengandalkan tabungan. Sementara sebagian lainnya terpaksa beralih ke pekerjaan serabutan dengan penghasilan yang jauh lebih kecil dibanding saat bekerja di sektor pertambangan.

Forum Komunikasi IUP–IKN pun berharap penyelesaian persoalan dilakukan melalui dialog antara pemerintah, perusahaan, dan seluruh pemangku kepentingan agar aktivitas pertambangan dapat kembali berjalan tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

Sementara itu, data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur menunjukkan ancaman PHK di sektor pertambangan terus meningkat. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencatat potensi sekitar 1.500 pekerja kehilangan pekerjaan akibat penyesuaian operasional perusahaan.

Namun hingga saat ini, laporan resmi yang telah diterima baru mencatat sebanyak 505 pekerja terdampak PHK dari satu perusahaan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Selain itu, sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Kutai Timur juga dilaporkan mulai mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja seiring melambatnya aktivitas pertambangan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelumnya meminta perusahaan menjadikan PHK sebagai langkah terakhir serta memastikan seluruh hak normatif pekerja tetap dipenuhi apabila pemutusan hubungan kerja tidak dapat dihindari. (*/Red)

Post Views: 214
Tags: 15 Ribu Pekerja Tambang di KaltimIzin Usaha PertambanganPHK Sektor Tambang
Share5Send

Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • PLN Lakukan Pemadaman Terbatas di Sejumlah Wilayah Bontang Malam Ini

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Forum Komunikasi IUP–IKN. Dok: katakaltim

15 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, 1.500 Sudah Dirumahkan Akibat IUP Belum Terbit

5 Juli 2026
Terduga pelaku Curanmor diamankan Polres Kukar

Curi Kawasaki Ninja Saat Subuh, Pemuda Samboja Dibekuk Polisi usai Hendak Dijual ke Balikpapan

5 Juli 2026
Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

5 Juli 2026
Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

5 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang