Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
in Bontang, Umum
0
Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menghimbau seluruh satuan pendidikan untuk lebih proaktif mengurus perpanjangan izin operasional.

Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan masih terdapat beberapa yayasan masa berlakunya habis.

Menurutnya, pengurusan untuk melakukan perpanjangan harus dilakukan guna memastikan yayasan pendidikan memiliki legalitas.

“Ada masa berlakunya dan haru diperbarui secara berkala,” ungkapnya, Jumat (3/6/2026).

Ia menyebut sistem perpanjang saat ini di DPMPTSP telah tersedia secara digital, tetapi harus melakukan pengurusan lebih awal.

Sofyansyah menambahkan pemohon terlebih dahulu harus memastikan syarat yang sesuai ketentuan agar proses unggah dokumen tidak tertolak akibat kesalahan teknis maupun kelengkapan yang belum terpenuhi.

“Biasanya pemohon ingin memastikan dulu semua syarat sesuai, karena proses di OSS melibatkan beberapa instansi,” tambahnya.

DPMPTSP menyadari kesalahan yang kerap muncul adalah kesalahan teknis, sehingga untuk menimalisir hal tersebut DPMPTSP memaparkan mekanisme sesuai ketentuan.

Yaitu, seperti surat permohonan, identitas pimpinan lembaga, akta notaris, dokumen legalitas lokasi, dan surat keterangan domisili.

Adapun dokumen yang mesti dilengkapi yakni mencakup profil sekolah, proposal pendidikan, NIB, KBLI.

“Bukti keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus untuk sekolah swasta,” katanya.

Namun, yang sering juga muncul yaitu terjadinya penumpukan pada satu kawasan sehingga tidak terjadinya pemerataan pendidikan.

“Persyaratan ini diperlukan untuk menghindari penumpukan lembaga dalam satu kawasan dan menjaga pemerataan zonasi pendidikan,” jelasnya. (*/Arya)

Post Views: 143
Tags: DPMPTSP BontangPerpanjang Izin Operasional
Share9Send

Related Posts

Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
56

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang paparkan syarat pendirian puskesmas melalui lima syarat...

Ruang pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Himbau Pelaku Usaha Untuk Segera Urus NIB

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
54

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang ingatkan pentingnya izin kafe sebagai legalitas...

Pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Bontang Ingatkan Pentingnya Izin Sebelum PAUD Berdiri

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Juli 2026
0
50

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting dalam pertumbuhan perkembangan anak, baik secara fisik, mental dan...

Next Post
Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • PLN Lakukan Pemadaman Terbatas di Sejumlah Wilayah Bontang Malam Ini

    80 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Forum Komunikasi IUP–IKN. Dok: katakaltim

15 Ribu Pekerja Tambang di Kaltim Terancam Kehilangan Mata Pencaharian, 1.500 Sudah Dirumahkan Akibat IUP Belum Terbit

5 Juli 2026
Terduga pelaku Curanmor diamankan Polres Kukar

Curi Kawasaki Ninja Saat Subuh, Pemuda Samboja Dibekuk Polisi usai Hendak Dijual ke Balikpapan

5 Juli 2026
Ruang pelayanan di Kantor DPMPTSP Bontang

Lima Syarat Pendirian Puskesmas, Ini Paparan DPMPTSP

5 Juli 2026
Kondisi pelayanan DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Himbau Sekolah Segera Perpanjang Izin Operasional

5 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang