BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peran penting dalam pertumbuhan perkembangan anak, baik secara fisik, mental dan pengetahuan, tetapi perlu di barengi dengan penguatan mutu yang melalui Perizinan pendirian PAUD.
Menyadari hal tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), ingatkan pentingnya penguatan mutu sebelum lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berdiri.
Kepala DPM-PTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan, mekanisme perizinan pendirian PAUD formal maupun nonformal dirancang tidak sekadar sebagai prosedur administrasi.
Tetapi juga menjadi langkah penting untuk pengawasan awal dalam memastikan standar keamanan dan mutu yang jelas
“Kami ingin setiap lembaga yang berdiri memiliki standar keamanan dan mutu yang jelas. Karena itu, persyaratannya harus dipenuhi secara menyeluruh,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Ia menyebutkan dokumen yang dibutuhkan diantaranya, proposal pendirian hingga legalitas lahan, yang bertujuan untuk melihat keseriusan penyelenggara pendidikan.
Selain itu, tim verifikator juga akan melakukan pemeriksaaan menyeluruh terhadap kondisi fisik bangunan.
Penilaian yang mencakup, kecukupan pencahayaan, sistem ventilasi, fasilitas sanitasi, serta kesesuaian ruang belajar dengan standar yang berlaku demi mendukung proses belajar mengajar yang aman dan nyaman.
Aspiannur menegaskan verifikasi tersebut bukan hanya soal administrasi, namun langkah untuk memastikan bangunan yang sesuai dengan RTRW dan aman bagi anak-anak.
“Seluruh syarat ini bukan untuk mempersulit, tetapi memastikan lembaga yang hadir bisa memberikan layanan terbaik bagi anak-anak,” terangnya.
Ia juga mendorong masyarakat yang berencana untuk membuka TK, KB, TPA, atau SPS agar mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum pembangunan dimulai.
“Waktu pelayanan 30 hari kerja tanpa dipungut biaya apa pun,” tangkasnya. (*/Arya)

















