Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 5 Kali Masuk Penjara Karna Mencuri, Kini Warga Bontang Masuk Lagi

5 Kali Masuk Penjara Karna Mencuri, Kini Warga Bontang Masuk Lagi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 13, 2025
in Bontang, Dinamika, Hukum, Umum
0
Polres Bontang tangkap warga Kanaana karena mencuri (Foto Ayb)

Polres Bontang tangkap warga Kanaana karena mencuri (Foto Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang mengungkapkan kasus pencurian motor yang terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari, pada 8 Januari 2025 lalu.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing mengatakan tersangka berinisial HP (39), warga Kelurahan Kanaan, merupakan residivis dalam kasus yang sama.

“Sudah 5 kali masuk penjara dengan kasus yang sama dan saat ini sudah kami aman dengan barang buktinya,” kata Kapolres saat konferensi pers, Senin (13/1/2025).

Dalam penjelasanya, pelaku dipenjara pada 2004 dengan hukuman 10 bulan, kemudian pada 2010 selama 14 bulan, 2012 selama 16 bulan, 2017 selama 24 bulan dan pada 2022 telah menjalani hukuman selama satu tahun 4 bulan.

“Tersangka berhasil diamankan Jalan Soekarno Hatta Gang Bandung, Kota Bontang,” ucapnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor merek Honda Genio KT 3395 QJ dan 15 unit telepon genggam.

“Barang bukti yang kami sita ini bukan hanya di Bontang tapi di wilayah Kutai Timur juga,” bebernya.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan hukuman kurungan selama-lamanya 7 tahun penjara. (***)

Post Views: 31
Tags: BontangKonferensi PersMencuriPolres Bontangresidivis
Share27Send

Related Posts

Motor hasil curian diamankan Polres Bontang

Unggahan Mencurigakan Bongkar Curanmor di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 23, 2026
0
50

BONTANG - Polres Bontang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Hanya dalam waktu 31 jam, dua terduga pelaku...

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano

Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 18, 2026
0
100

BONTANG - Menanggapi perhatian publik terkait unggahan media sosial bertagar “Sultan UMKM Bontang”, Polres Bontang memastikan penanganan perkara tetap berjalan....

Barang bukti kasus narkoba yang diamankan polisi

Digerebek Malam Hari di Berbas Pantai Bontang, Polisi Temukan Ini dari Pria 38 Tahun

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 18, 2026
0
88

BONTANG - Jajaran Polsek Bontang Selatan kembali mengungkap kasus dugaan narkotika. Seorang pria berinisial YAS (38) diamankan, Jumat (16/1/2026) sekitar...

Next Post
Ilustrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) (Foto Ist)

Begini Besar Target PBB Bontang Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Para penumpang KM Egon beberapa hari lalu

    Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Akhir Januari hingga Februari 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Digerebek Malam Hari di Berbas Pantai Bontang, Polisi Temukan Ini dari Pria 38 Tahun

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Syafruddin kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026 - 2031

Syafruddin Terpilih Kembali Ketua PKB Kaltim, Ini Pesan Singkatnya

Januari 24, 2026
Kondisi rumah usai terbakar di Kukar

Satu Rumah di Kukar Ludes Terbakar, Ini Besaran Kerugiannya

Januari 24, 2026
Bayi ditemukan rumah kosong, Polsek Kaliorang pasang garis polisi

Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

Januari 23, 2026
Seorang perempuan diduga pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Kongbeng bersama barang bukti. (Dok. Polres Kutim)

IRT di Kongbeng Kutim Ditangkap, 79 Gram Narkotika Disita

Januari 23, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang