BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengintensifkan pengawasan pangan terpadu menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilakukan bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Bontang pada Rabu (4/3).
Pengawasan tersebut juga melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk memastikan sarana distribusi pangan, mulai dari pasar rakyat hingga ritel modern, mematuhi standar keamanan pangan sebelum beredar di masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Bontang, Wina Methania, menegaskan pengawasan ini bertujuan memastikan produk pangan yang beredar memenuhi ketentuan keamanan.
“Distribusi pangan pada masyarakat harus kami pastikan standar keamanannya, mulai dari kemasan yang tidak rusak, memiliki surat izin edar, hingga tidak kadaluarsa,” ujarnya.
Dalam kegiatan intensifikasi pemeriksaan tersebut, tim pengawas juga menemukan sejumlah produk yang tidak memenuhi standar kelayakan untuk dikonsumsi.
“Ada beberapa produk kami tarik karena tidak memiliki ijin edar, juga tidak sesuai dengan ijin edar hingga kadaluarsanya masih tepajang di toko,” ungkapnya.
Wina juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk pangan dengan memperhatikan kondisi kemasan hingga masa kedaluwarsa.
“Mari jadi konsumen yang cerdas, utamakan cek kemasan, label, izin edar hingga kadaluwarsa sebelum membeli,” pungkasnya. (*/NWL)

















