BONTANG – Wisatawan Pulau Beras Basah yang diusir ramai di media sosial mendapat tanggapan dari Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang.
Video berdurasi 1 menit 15 detik tersebut menampilkan seorang wisatawan yang dituding sebagai maling karena masuk area wisata tanpa izin.
Kepala Dispopar Kota Bontang, Eko Mashudi, menyebut telah melakukan identifikasi terhadap orang yang dituding sebagai maling.
“Saya identifikasi, itu orang Samarinda,” ujar Eko saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (2/4/2026).
Eko menjelaskan bahwa wisatawan tersebut memasuki area wisata Beras Basah tanpa izin. Sehingga, orang-orang di sekitar area tersebut meneriakinya maling, bukan karena ia mencuri.
“Mungkin dia diteriaki maling karena masuk tengah malam. Pulaunya tutup, dia masuk diam-diam, tidak melalui asosiasi. Entah lewat mana dia masuk. Bukan diteriaki maling karena dia mencuri,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa memang untuk masuk ke pulau tersebut harus meminta izin terlebih dahulu, karena Pulau Beras Basah merupakan milik negara. Namun, wisatawan itu masuk secara “ilegal,” sehingga mendapat teguran dari orang sekitar.
“Nah, yang melarang bukan petugas di situ. Mungkin pedagang di situ,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihak Pemkot juga sebenarnya tidak membenarkan adanya pemaksaan yang dilakukan, misalnya pemaksaan untuk menyewa tenda.
Oleh karena itu, pihaknya telah berulang kali menertibkan para pedagang di area pulau tersebut, karena pedagang tidak dibenarkan melakukan tindakan seolah-olah itu milik mereka.
“Kami sebenarnya tidak membenarkan adanya usaha seperti itu. Makanya beberapa kali dilakukan penertiban,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menerangkan bahwa bila sudah malam, toilet memang terkunci karena pulau tersebut sudah ditutup.
“Di situ kan kalau orang berjualan mereka bawa air dan juga yang membersihkan toilet. Nah, orang yang berwisata tengah malam tanpa izin, kemudian kencing tidak disiram, masa pemerintah suruh nyiram?” terangnya.
Ia kemudian membandingkan dengan objek wisata lain. Ia menyebut bahwa objek wisata memiliki batas waktu kunjungan, seperti wisata Mangrove Berbas.
“Kalau di Mangrove Berbas Pantai, ada waktu kunjungan sampai pukul 19.00 WITA,” terangnya.
Tak hanya itu, ia juga menyebut bahwa pihaknya tengah memikirkan pengelolaan wisata melalui pihak ketiga, agar pengelolaan dapat lebih terjaga dan baik.
“itu juga yang sedang kami pikirkan, untuk pengelolaan Beras Basah melalui pihak ketiga, atau mekanisme lain yang tepat, agar pengelolaan lebih baik,” pungkasnya. (*/Niwil)

















