BONTANG – Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyoroti status kepemilikan objek wisata Pulau Beras Basah saat rapat kerja bersama Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang dan Komite Olahraga Nasional Indonesia Cabang Bontang di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, hingga kini status kepemilikan pulau tersebut masih perlu dipastikan kepada pemerintah provinsi.
Dia menilai ketidakjelasan status dapat menimbulkan persoalan di masa mendatang, terlebih Pulau Beras Basah merupakan salah satu destinasi wisata favorit yang memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata Kota Bontang.
“Dispopar harus lakukan diskusi dengan provinsi untuk memperjelas kepemilikan Pulau Beras Basah,” ujarnya.
Winardi menambahkan, keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan wisata bukan menjadi persoalan bagi Komisi B.
Namun, ia menekankan pentingnya menjaga keterlibatan masyarakat lokal dan kearifan lokal yang selama ini telah berjalan.
Ia juga menegaskan destinasi wisata tersebut harus dapat dinikmati seluruh kalangan masyarakat.
Menurutnya, pelibatan warga lokal dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
“Komisi B tidak menolak jika masyarakat lokal dapat dilibatkan di situ,” tegasnya.
Selain itu, Winardi menekankan bahwa keterlibatan pihak ketiga harus dituangkan secara jelas dalam nota kesepahaman (MoU).
Dirinya mengingatkan agar pengelolaan wisata tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan bisnis tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat menengah ke bawah.
“Jangan sampai dikelola pihak ketiga tapi sifatnya bisnis to bisnis dan tidak mengindahkan kalangan menengah ke bawah,” katanya.
Ia berharap kejelasan status kepemilikan serta pihak-pihak yang dilibatkan dalam pengelolaan Pulau Beras Basah dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya masyarakat lokal dan perkembangan pariwisata Bontang.
“Wisata harus berkembang tanpa meninggalkan masyarakat lokal,” tutupnya. (*/Nwl)

















