BONTANG – Anggota DPRD Bontang dari Fraksi PKS, Suharno, menegaskan penolakannya terhadap wacana legalisasi minuman beralkohol di Kota Bontang.
Menurutnya, meskipun pemerintah daerah membutuhkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan masyarakat memerlukan hiburan.
Namun, legalisasi minuman beralkohol bukanlah solusi yang tepat karena dinilai bertentangan dengan nilai-nilai agama serta identitas Bontang sebagai kota agamis.
Ia menilai pembahasan terkait hiburan malam memang perlu mempertimbangkan potensi peningkatan PAD. Namun, kepentingan ekonomi tidak boleh mengorbankan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Pemerintah memang perlu PAD. Tapi jangan sampai mengorbankan anak-anak kita. Karena minuman beralkohol ini sering menjadi sumber kejahatan,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Suharno juga menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan keberadaan tempat hiburan seperti karaoke selama tidak disertai legalisasi penjualan minuman beralkohol. Menurutnya, masyarakat tetap dapat menikmati hiburan tanpa harus mengonsumsi alkohol.
“Kalau hiburannya seperti karaoke silakan saja, tapi jangan melegalkan minol. Orang tidak harus minum keras untuk menikmati hiburan, minum kopi atau yang lain juga bisa,” katanya.
Selain itu, ia menilai legalisasi minuman beralkohol akan bertentangan dengan jargon Kota Bontang sebagai kota yang tertib dan agamis.
Karena itu, pemerintah diminta tetap menjaga nilai-nilai moral dan keagamaan dalam setiap kebijakan.
“Jangan sampai kita mengaku kota agamis tapi justru melegalkan minuman beralkohol. Itu tidak sejalan dengan identitas Kota Bontang,” ujarnya.
Suharno menambahkan, penolakan terhadap legalisasi minuman beralkohol bukan hanya sikap pribadi maupun partainya, melainkan juga aspirasi masyarakat.
“Kami dari PKS berpesan jangan sampai melegalkan miras. Karena masyarakat kita juga banyak yang tidak menginginkan hal itu,” tutupnya. (*/Nwl)

















