KUTIM – Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang beredar di tengah masyarakat mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur untuk bergerak cepat melakukan langkah antisipasi guna mencegah dampak yang lebih luas.
Kepala Disperindag Kutim, Nora Ramadani, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan harga BBM.
Dia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.
“Informasi yang beredar tersebut belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Jadi kami minta masyarakat tidak langsung mempercayai isu tersebut,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Seiring maraknya isu tersebut, Disperindag mulai mengantisipasi potensi pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) yang dapat memicu kelangkaan di lapangan.
“Masyarakat kami imbau untuk tetap tenang, tidak perlu melakukan panic buying, dan menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, Disperindag Kutim telah berkoordinasi dengan seluruh SPBU di wilayah Kutim untuk memperketat pengawasan penjualan BBM.
Langkah ini dinilai penting guna mencegah praktik penimbunan oleh oknum yang ingin memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan.
“Kami sudah menghubungi seluruh SPBU agar memperketat penjualan BBM. Biasanya, dalam situasi seperti ini, ada oknum yang mencoba menimbun berbagai jenis BBM, termasuk Pertamax, untuk mendapatkan keuntungan dari selisih harga,” jelasnya.
Selain itu, Disperindag juga tengah menyiapkan surat edaran resmi yang akan ditujukan kepada seluruh SPBU sebagai bentuk penegasan instruksi.
“Surat resmi sedang kami siapkan dan rencananya akan diterbitkan besok. Isinya berupa imbauan sekaligus peringatan kepada seluruh SPBU agar memperketat penjualan semua jenis BBM serta mencegah kendaraan pengetap yang mencoba memanfaatkan situasi ini,” tegas Nora.
Disperindag Kutim kembali mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya, demi menjaga stabilitas distribusi BBM di daerah.
“Tidak perlu panic buying. Mari kita tunggu keputusan resmi dari pemerintah,” tutupnya. (*/Arya)

















