Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » BPJS Dihentikan, 49 Ribu Warga Terancam! Andi Harun Tuduh Pemprov Kaltim ‘Lepas Tangan’

BPJS Dihentikan, 49 Ribu Warga Terancam! Andi Harun Tuduh Pemprov Kaltim ‘Lepas Tangan’

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 April 2026
in Samarinda, Umum
0
Wali Kota Andi Harun tampak begitu emosi lantaran keputusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius.

Wali Kota Andi Harun tampak begitu emosi lantaran keputusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius. (Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Kebijakan penghentian BPJS bagi puluhan ribu warga Samarinda meledakkan ‘konflik panas’ antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda.

Di tengah ancaman putusnya jaminan kesehatan bagi 49.742 warga, Wali Kota Andi Harun melontarkan kritik keras, menyebut keputusan itu diambil sepihak. Tidak manusiawi. Dan sarat pelanggaran.

Konflik ini berangkat dari terbitnya surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/Dinkes-IV/2026 tertanggal 5 April 2026.

Dalam surat tersebut, Pemprov beralibi bahwa kebijakan diambil untuk penataan kepesertaan JKN serta optimalisasi peran pemerintah kabupaten/kota dalam perlindungan jaminan kesehatan masyarakat di wilayah masing-masing yang dimulai Mei 2026.

Wali Kota Andi Harun tampak begitu emosi lantaran keputusan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius. Bagaimana tidak, nyaris 50 ribu warga Samarinda kini berdiri di tepi jurang akibat kehilangan akses berobat.

“Ini sangat menyakitkan bagi warga Kota Samarinda. Karena 49.742 ini berpotensi kehilangan layanan kesehatan,” tegas Andi Harun, Jum’at (10/4/2026).

Dia menilai tidak ada pembahasan ataupun koordinasi dengan pemkot sebelum kebijakan strategis tersebut diputuskan.

“Keputusan ini sangat mengejutkan karena tidak pernah dibahas secara intens dengan kami. Tiba-tiba dihentikan di tengah tahun anggaran berjalan,” jelas Andi Harun.

Setidaknya 49.742 warga kurang mampu di Samarinda yang selama ini tercakup dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI), terancam kehilangan jaminan pembiayaan kesehatan.

Masalahnya, ruang fiskal Pemkot Samarinda terbatas. APBD 2026 telah disahkan dan berjalan, sehingga tidak memungkinkan penyesuaian anggaran dalam waktu singkat.

Sebagai respons, Pemkot Samarinda mengirimkan surat balasan bernomor 600.1/0970/011.02 tertanggal 9 April 2026.

Termuat dalam dokumen, Pemkot Samarinda secara resmi menolak kebijakan redistribusi tersebut.

“Kebijakan ini ditetapkan tanpa mekanisme koordinasi, konsultasi, maupun persetujuan bersama. Dalam kondisi seperti ini, kami tidak dapat menerima pemberlakuannya,” kata Andi.

Lebih jauh, politisi Gerindra itu menyebut istilah “redistribusi” yang digunakan Pemprov Kaltim dinilai sebagai bahasa yang menyesatkan.

“Ini bukan redistribusi. Ini pengalihan beban fiskal secara sepihak kepada kabupaten/kota, tanpa dasar kebijakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya tegas.

Ia juga mengungkapkan keputusan pemprov tersebut merupakan langkah unfunded mandate (penugasan tanpa dukungan anggaran).

“Kami diwajibkan menanggung pembiayaan tanpa skema pendanaan yang jelas, tanpa mekanisme transisi, padahal program ini sejak awal merupakan kebijakan provinsi sejak 2019,” ujar Andi.

Dalam pandangannya, langkah Pemprov Kaltim tidak selaras dengan sejumlah regulasi yang masih berlaku.

Ia merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang optimalisasi program JKN, serta Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2019 dan Nomor 25 Tahun 2025 yang justru mengatur penguatan jaminan kesehatan oleh pemerintah provinsi.

“Ini kebijakan yang tidak sinkron dengan aturan yang ada. Bahkan regulasi yang dibuat sendiri justru dilanggar,” kata Andi.

Dirinya bahkan menilai kebijakan tersebut juga cacat secara prosedural.

“Tidak ada dasar regulasi operasional yang memadai, tidak ada kajian fiskal komprehensif, dan tidak ada analisis dampak kebijakan. Ini mengindikasikan cacat prosedural,” ujarnya.

Dalam surat balasannya, Pemkot Samarinda menyatakan empat sikap tegas; menolak melaksanakan kebijakan dalam bentuk saat ini, meminta penundaan pemberlakuan, meminta kejelasan dasar hukum dan kajian fiskal, serta mendorong pembahasan bersama antara Pemprov dan seluruh kabupaten/kota.

“Kami minta keputusan ini dibatalkan atau setidaknya ditunda sampai semua aspek legalitas, keadilan, dan kesiapan fiskal terpenuhi,” tandas Andi Harun. (*/IBS)

Post Views: 691
Tags: Andi HarunBPJSJKNPemkot SamarindaPemprov Kaltim
Share190Send

Related Posts

Gubernur Rudy Mas'ud

Bukan Kayu, Ini Harta Karun Baru Kaltim yang Raup Rp1,4 Triliun

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Juni 2026
0
260

SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM - Hutan Kalimantan Timur kini tak hanya berfungsi sebagai penyangga lingkungan, tetapi juga menjelma menjadi sumber pendapatan bernilai...

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menghadiri peluncuran program bedah rumah BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di SMP Negeri 13, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa, 5 Mei 2026.

Program Jospol Rehab 1.000 RTLH, Begini Kata Gubernur Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Mei 2026
0
185

BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim melalui Program Jospol bakal merehabilitasi 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Jumlah tersebut...

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)  Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027

Kaltim Fokus Infrastruktur Besar, Jalan Strategis dan Rumah Sakit Jadi Prioritas 2027

by Redaksi Cuitan Kaltim
4 Mei 2026
0
82

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memprioritaskan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)...

Next Post
Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Irwan Fecho saat diwawancarai awak media

Irwan Fecho Soroti Konflik di Kalimantan Timur: Terlalu Banyak Ribut, Rakyat yang Susah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang