Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Disdikbud Bontang Tegaskan Pelajar Tanpa SIM Dilarang Berkendara

Disdikbud Bontang Tegaskan Pelajar Tanpa SIM Dilarang Berkendara

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 April 2026
in Bontang, Pendidikan, Umum
0
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha. (Dok: Cuitan)

Share on Facebook

CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menegaskan bahwa pelajar tanpa SIM dilarang berkendara ke sekolah.

Imbauan ini merujuk pada aturan lalu lintas yang berlaku. Kesadaran hukum dinilai penting ditanamkan sejak dini.

Fenomena pelajar membawa motor masih banyak ditemukan. Padahal, sebagian besar belum memenuhi syarat usia.

Hal ini menjadi pelanggaran yang harus diperhatikan. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengatur kewajiban memiliki SIM.

Usia minimal untuk SIM C adalah 17 tahun. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi pidana atau denda.

Kepala Disdikbud Bontang, Abdul Safa Muha, menegaskan pentingnya kepatuhan aturan. Ia meminta pelajar tidak memaksakan diri berkendara.

“Kami menghimbau agar siswa yang belum memiliki SIM tidak menggunakan motor ke sekolah,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).

Menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk keselamatan. Pelajar belum memiliki kesiapan berkendara. Risiko kecelakaan cukup tinggi.

Ia juga menyoroti peran orang tua. Memberikan kendaraan kepada anak di bawah umur dapat berimplikasi hukum. Hal ini harus menjadi perhatian bersama.

Disdikbud mendorong edukasi keselamatan sejak dini. Sekolah diharapkan memberikan pemahaman kepada siswa. Kesadaran hukum harus dibangun.

Selain itu, alternatif transportasi perlu dipertimbangkan. Orang tua dapat mengantar anak ke sekolah. Hal ini lebih aman.

“Keselamatan anak jauh lebih penting dari segalanya,” tegasnya. (MH/ADV)

Post Views: 531
Tags: Abdul Safa MuhaDisdikbud BontangPelajar BontangSIM C
Share178Send

Related Posts

Kondisi salah satu pelajar di Bontang akibat kecelakaan dan kepalanya dipenuhi darah

Bonceng Tiga Pelajar SMP Tabrak Mobil di Bontang, Warga Panik

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 Mei 2026
0
267

BONTANG - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga pelajar SMP terjadi di Jalan Ir. H. Juanda, kawasan Rawa Indah, Bontang,...

Peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD Kota Bontang 2026

O2SN Bontang Tak Hanya Jadi Ajang Kompetisi, Juga Jadi Ajang Pembinaan Atlet

by Redaksi Cuitan Kaltim
28 Mei 2026
0
55

BONTANG - Ajang Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SD Kota Bontang 2026 pada cabang olahraga renang dijadikan sebagai pembinaan...

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Bontang, Ishak Karangan

Disdikbud Bontang: Perekrutan Guru Pengganti Bisa Kurangi Pengangguran

by Redaksi Cuitan Kaltim
28 Mei 2026
0
122

BONTANG - Program perekrutan guru pengganti di Kota Bontang dinilai tidak hanya menutupi kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga membantu menekan...

Next Post
Basri Rase (tengah) diapit Ketua dan Sekretaris DPC Demokrat Bontang

Eks Wali Kota Bontang Basri Rase, Ungkap Alasan Masuk Partai Demokrat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    277 shares
    Share 111 Tweet 69
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang