CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang menetapkan pembagian enam wilayah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD tahun 2026.
Penetapan ini menjadi pedoman utama bagi calon murid yang mendaftar melalui jalur domisili maupun wilayah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bontang, Nuryadi Bachtiar, menjelaskan domisili diukur berdasarkan radius 400 meter dari titik koordinat satuan pendidikan.
Sementara wilayah disusun berdasarkan kelompok kelurahan berdekatan dengan mempertimbangkan sebaran sekolah dasar di tiap kawasan.
Menurutnya, pengaturan ini dibuat untuk memastikan pemerataan distribusi murid dan mencegah penumpukan pendaftar pada sekolah tertentu.
Pada Wilayah 1, cakupan kelurahannya meliputi Bontang Kuala, Bontang Baru, Gunung Elai, dan Api-Api, dengan sekolah tujuan SDN 001 BU, SDN 002 BU, SDN 003 BU, dan SDN 006 BU.
Wilayah 2 mencakup Bontang Baru, Api-Api, Tanjung Laut, Gunung Elai, Satimpo, dan Belimbing, dengan pilihan sekolah SDN 008 BU, SDN 010 BU, dan SDN 002 BS.
Kemudian Wilayah 3 meliputi Lok Tuan, Guntung, Belimbing, dan Gunung Elai, dengan sekolah SDN 004 BU, SDN 005 BU, SDN 007 BU, serta SDN 009 BU.
“Pembagian ini disusun agar akses masuk sekolah lebih merata dan sesuai kapasitas tiap satuan pendidikan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Pada Wilayah 4, kelurahan yang masuk yakni Tanjung Laut Indah, Tanjung Laut, Api-Api, dan Bontang Kuala, dengan pilihan SDN 001 BS, SDN 009 BS, SDN 012 BS, dan SDN 013 BS.
Wilayah 5 mencakup Berbas Pantai, Berbas Tengah, Satimpo, Tanjung Laut, dan Tanjung Laut Indah, dengan sekolah SDN 003 BS, SDN 005 BS, SDN 006 BS, SDN 010 BS, dan SDN 011 BS.
Sementara Wilayah 6 meliputi Telihan, Gunung Elai, Anaan, dan Belimbing, dengan pilihan SDN 001 BB, SDN 002 BB, dan SDN 004 BB.
“Kami berharap masyarakat memahami pembagian zonasi ini agar proses pendaftaran berjalan tertib, merata, dan sesuai ketentuan SPMB 2026,” tutupnya. (MH/ADV)

















