CUITANKALITM.COM, BONTANG – SDN 002 Bontang Barat di Kelurahan Gunung Telihan menetapkan kebijakan pembatasan jumlah rombongan belajar (rombel) dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Sekolah ini hanya membuka dua rombel untuk kelas I sebagai upaya menjaga mutu pembelajaran sejak dini.
Kepala SDN 002 Bontang Barat, Suhartini, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan tanpa pertimbangan.
“Kami buka dua rombel, yaitu kelas 1A dan 1B,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Dengan kapasitas 32 siswa per kelas, total daya tampung siswa baru mencapai 64 orang. Jumlah ini dinilai ideal agar interaksi antara guru dan siswa tetap efektif dan tidak terlalu padat.
Menurut Suhartini, pembatasan rombel merupakan langkah strategis untuk memastikan proses pembelajaran berjalan optimal.
Ia menilai, kelas yang terlalu penuh justru berpotensi mengurangi efektivitas pengajaran, terutama bagi siswa yang baru memasuki jenjang sekolah dasar.
Selain itu, kesiapan ruang kelas juga menjadi faktor utama. Bangunan sekolah yang berada di kawasan Gunung Telihan dinilai cukup memadai, namun tetap perlu disesuaikan dengan kapasitas yang realistis agar tidak terjadi kepadatan berlebih.
Dari sisi tenaga pendidik, sekolah juga telah menyiapkan guru kelas yang dinilai mampu menangani karakteristik siswa kelas awal. Pengalaman dan pendekatan pembelajaran yang tepat menjadi kunci keberhasilan di tahap ini.
Pelaksanaan SPMB sendiri menjadi momentum penting bagi sekolah dalam menyeleksi dan menerima siswa baru sesuai kuota. Dengan pembagian dua rombel, proses seleksi diharapkan berjalan lebih terukur.
Lebuh jaub, kata dia, pihaknya akan tetap mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah, termasuk terkait jumlah siswa dalam satu kelas. Ia juga membuka ruang komunikasi bagi orang tua untuk memahami sistem penerimaan yang berlaku.
Ia berharap, kebijakan ini dapat dipahami sebagai bagian dari komitmen sekolah dalam memberikan pendidikan yang berkualitas sejak awal. (MH/ADV)

















