CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Komitmen Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang dalam memperkuat pendidikan karakter kembali ditegaskan.
Kali ini, Disdikbud merancang langkah konkret berupa usulan kebijakan wajib kegiatan keagamaan bagi siswa sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyampaikan bahwa usulan tersebut akan diajukan kepada Wali Kota sebagai bentuk penguatan sistem pendidikan berbasis nilai.
Ia menilai, pembiasaan aktivitas religius sejak dini akan memberikan dampak positif terhadap sikap dan perilaku siswa di sekolah maupun di luar lingkungan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa pendidikan di Bontang tidak hanya menghasilkan siswa yang pintar, tetapi juga memiliki moral dan etika yang baik,” jelasnya, Selasa (28/4/2026).
Disdikbud memandang bahwa kebiasaan sederhana seperti doa bersama, membaca kitab suci, atau kegiatan keagamaan lainnya dapat membangun suasana belajar yang lebih kondusif. Selain itu, kegiatan tersebut diyakini mampu meningkatkan fokus dan kesiapan siswa dalam menerima pelajaran.
Dalam implementasinya nanti, Disdikbud akan memberikan panduan teknis kepada sekolah agar pelaksanaan kegiatan berjalan efektif tanpa mengganggu waktu belajar. Fleksibilitas juga akan diberikan agar sekolah dapat menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing.
Usulan ini menjadi bagian dari upaya Disdikbud dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang seimbang antara akademik dan karakter. Dengan dukungan pemerintah daerah, kebijakan ini diharapkan segera terealisasi dan memberikan dampak nyata.
Disdikbud juga berencana melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh satuan pendidikan. Langkah ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan kebijakan di lapangan.
Selain itu, pelatihan bagi guru juga akan dipertimbangkan untuk mendukung implementasi kegiatan keagamaan yang lebih terarah.
Guru diharapkan mampu menjadi teladan sekaligus fasilitator dalam kegiatan tersebut. (MH/ADV)

















