BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mencatat tingginya antusias pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Bontang.
Tingginya pengurusan NIB menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus, mengatakan NIB merupakan salah satu dokumen penting bagi pelaku usaha karena menjadi identitas resmi yang telah dilegalisasi pemerintah.
“Kepengurusan NIB saat ini semakin mudah, sehingga prosesnya bisa dilakukan dengan cepat,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar pelaku usaha yang mengurus NIB berasal dari sektor kuliner, kafe, kios, hingga industri rumahan yang terus berkembang di Kota Bontang.
Menurutnya, NIB tidak hanya memberikan legalitas usaha, tetapi juga meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang kerja sama usaha yang lebih luas.
Dengan meningkatnya jumlah UMKM di Kota Bontang, pemerintah berharap sektor usaha kecil mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki NIB agar usaha mereka lebih berkembang, aman, dan berdaya saing,” tutupnya. (*/Ar)

















