CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, secara tegas mengingatkan para pedagang untuk tidak mengedepankan keuntungan semata dengan menjual minuman keras kepada anak-anak dan pelajar.
Imbauan tersebut muncul sebagai respons atas temuan pelajar SMP yang mengonsumsi miras oplosan di wilayah Tanjung Laut.
Ia menilai bahwa dalam kondisi seperti ini, pedagang justru dituntut untuk memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Keputusan sederhana untuk menolak penjualan kepada anak di bawah umur dinilai dapat memberikan dampak besar dalam mencegah terjadinya penyimpangan perilaku.
“Bukan hanya karena mendapatkan keuntungan, tapi itu sebenarnya hal yang dilarang,” tegasnya, Jumaat (8/5/2026).
Menurutnya, keuntungan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan dan masa depan anak-anak. Ia menilai, praktik tersebut justru dapat memperburuk kondisi sosial jika terus dibiarkan tanpa kontrol.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap elemen masyarakat memiliki tanggung jawab dalam menjaga generasi muda. Pedagang, sebagai pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, memiliki posisi strategis untuk mencegah akses anak terhadap barang berbahaya.
Ia juga mengingatkan bahwa tindakan preventif dari pedagang dapat membantu meringankan tugas pemerintah dan sekolah dalam melakukan pembinaan.
Dengan adanya kesadaran bersama, ia optimistis upaya melindungi anak dari pengaruh negatif, termasuk miras, dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (MH/ADV)

















