BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menilai posisi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp265 miliar masih berada dalam batas wajar.
Kondisi tersebut bahkan disebut mencerminkan fiskal daerah yang sehat karena tidak memiliki beban utang kepada pihak ketiga.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menjelaskan, Silpa tersebut bukan disebabkan oleh program yang tidak terlaksana.
Melainkan merupakan hasil efisiensi anggaran, tambahan transfer daerah di akhir tahun, serta penerimaan pajak yang masuk menjelang penutupan buku APBD 2026.
“Silpa itu bukan berarti kegiatan tidak jalan semua. Ada efisiensi, ada transfer daerah yang masuk di akhir tahun, kemudian pajak dan penerimaan lain. Jadi akhirnya muncul Silpa sekitar Rp260 miliar,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Menurut Neni, kondisi fiskal Kota Bontang saat ini masih lebih aman dibanding sejumlah daerah lain yang memiliki kewajiban utang kepada pihak ketiga akibat proyek berjalan.
“Keuntungan Bontang itu kita tidak punya utang kepada pihak ketiga. Jadi fiskal kita masih sehat,” tambahnya.
Meski tergolong sehat, Pemkot Bontang mulai mengantisipasi potensi tekanan fiskal pada APBD 2027.
Pemerintah pusat disebut akan membatasi Silpa maksimal hanya 3 persen dari total APBD, sementara posisi Bontang selama ini masih berada di atas angka tersebut.
Selain itu, dana kurang salur senilai Rp402 miliar hingga kini belum memiliki Keputusan Menteri Keuangan (KMK), sehingga belum dapat dimasukkan dalam struktur APBD 2027.
Jika dana tersebut tidak masuk dalam perhitungan anggaran, maka APBD Kota Bontang diperkirakan hanya berada di kisaran Rp1,6 triliun.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemkot Bontang dalam menunda atau membatalkan sejumlah proyek multiyears.
Pemerintah memilih untuk menjaga stabilitas fiskal dibanding mengambil risiko pembiayaan melalui utang daerah.
“Saya tidak mau ngutang. Bisa saja program dijalankan, tapi risikonya utang,” tegasnya. (*/Niwil)

















