BONTANG – Pemerintah Kota Bontang kembali melakukan pelantikan pejabat fungsional yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan, Jumat pagi (8/5/2026).
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Neni Moerniaeni dengan dihadiri Wakil Wali Kota Agus Haris, jajaran BKPSDM, staf ahli, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bontang.
Sebanyak 119 aparatur resmi diambil sumpahnya, terdiri dari 112 CPNS dan 7 PNS aktif. Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga mengukuhkan 104 pejabat fungsional, masing-masing 52 orang pada Jabatan Ahli Pertama dan 52 lainnya di Jabatan Terampil.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.2.5/562 sampai 673/BKPSDM/2026 dan SK Nomor 800.1.3.3/757 sampai 861/BKPSDM/2026.
Dalam arahannya, Neni menegaskan bahwa penataan birokrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
0Menurutnya, sistem merit akan terus menjadi dasar utama dalam pengembangan karier ASN di Kota Bontang.
“Kompetensi dan integritas harus menjadi fondasi utama dalam pelayanan publik,” katanya.
Ia turut mengingatkan para pejabat fungsional agar mampu bekerja inovatif, mandiri, dan cepat beradaptasi dengan perubahan, terutama di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan yang semakin pesat.
Selain itu, ASN juga didorong memperkuat kemampuan literasi digital, manajerial, dan sosial budaya demi menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif.
Menjelang akhir sambutannya, Neni menyampaikan penghargaan kepada keluarga ASN yang dinilai memiliki peran besar dalam mendukung pengabdian para aparatur kepada masyarakat.
“Teruslah bekerja dengan dedikasi dan memberikan manfaat terbaik bagi masyarakat,” tutupnya. (*/Niwil)

















