KUTIM – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diduga melakukan manipulasi absensi elektronik.
Persoalan tersebut ditemukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyampaikan, pihaknya telah mendeteksi penggunaan aplikasi fake GPS untuk mengakali absensi digital.
Dengan metode tersebut, ASN dapat memalsukan kehadiran meski tidak berada di lokasi kantor.
“Kami mendapati adanya penggunaan akun palsu maupun aplikasi fake GPS untuk mengakali absensi. Jadi walaupun pegawai tidak berada di kantor, di sistem mereka tetap terlihat hadir,” ujarnya, Selasa (13/5/2026).
“Ini tentu merugikan sistem disiplin ASN,” tambahnya.
Kasus ini terungkap setelah BKPSDM menemukan adanya ketidaksesuaian data antara absensi elektronik dengan jumlah pegawai di lapangan.
“Temuan ini menjadi perhatian serius kami,” katanya.
Saat ini, sedikitnya 15 ASN telah terbukti melakukan pelanggaran tersebut. Mereka berasal dari tiga perangkat daerah berbeda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
“Untuk sementara ada 15 orang yang sudah terdeteksi dan tersebar di tiga perangkat daerah,” bebernya.
Kata dia, jumlah ini masih mungkin bertambah karena pemeriksaan masih berjalan.
“Proses pendalaman masih terus dilakukan,” ungkapnya.
BKPSDM pun meminta kepala perangkat daerah terkait untuk memproses pemberian sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Menurutnya, sanksi dalam aturan tersebut sangat bervariasi, mulai dari teguran tertulis hingga hukuman disiplin berat, tergantung tingkat pelanggaran dan bukti yang ditemukan.
“Aturannya sudah jelas dan harus ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya juga, pihaknya sudah menyurati kepala dinas terkait agar segera memproses hukuman disiplin bagi ASN yang terbukti melanggar. Ini penting untuk menjaga integritas dan kedisiplinan pegawai.
“Jangan sampai hal seperti ini dianggap biasa,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penertiban ini juga berkaitan dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan yang menekankan pentingnya validitas data kehadiran ASN karena menjadi dasar pembayaran tunjangan.
“Data absensi harus benar-benar valid,” katanya lagi.
BKPSDM memastikan akan memperketat pengawasan absensi digital guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Pengawasan akan kami tingkatkan ke depannya,” pungkasnya. (*/Arya)

















