BONTANG – DPRD Kota Bontang Menggelar Rapat Paripurna III Tentang Rekomendasi LKPJ Walikota Bontang 2025, yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Kota Bontang, Rabu (13/5/2026)
Pelayanan dan distribusi air PDAM Tirta Taman Bontang menjadi rekomendasi penting DPRD.
Sebelumnya, penyesuaian tarif air bersih di PDAM kota taman mulai berlaku sejak April 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Anggota Pansus DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry meminta Perumda Kota Bontang untuk meningkatkan sosialisasi terhadap masyarakat.
“Perumda air minum Tirta taman Kota Bontang agar lebih meningkatkan lagi sosialisasi masyarakat terkait penyesuaian tarif PDAM,” ujarnya saat membacakan Rekomendasi LKPJ.
Menurutnya, penyesuaian tarif juga harus berbarengan dengan pelayanan distribusi dan kualitas air yang diterima masyarakat.
Selain itu, Ia juga meminta terhadap pemerintah kota Bontang melalui perangkat terkait agar dapat membangun sumur bor dan WTP di Bontang Lestari guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat, perkantoran, dan industri.
Tak hanya itu, Alfin Rausan Fikry juga meminta terhadap pemerintah kota Bontang melalui perangkat terkait untuk menyerahkan WTP Advent di kelurahan Kanaan untuk dikelola oleh Perumda Tirta Taman.
“Pemerintah Kota Bontang melalui perangkat daerah terkait agar menyerahkan WTP Advent di Kelurahan Kanaan sehingga dapat segera dikelola oleh Runda Air Minum Tirta Taman, Kota Bontang,” katanya.
Lebih lanjut, Alfin Rausan Fikry menambahkan bahwa rekomendasi yang disampaikan kepada pemerintah kota Bontang untuk selanjutnya melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Rapat paripurna III dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, dihadiri 18 Anggota DPRD dari berbagai partai, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan lainnya. (*/Nwl)

















