BONTANG – Penanganan kawasan kumuh di Kota Bontang dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Martinus, mengatakan, penanganan dilakukan berdasarkan tujuh indikator kawasan kumuh yang menjadi kewenangan lintas sektor.
“Kalau terkait persampahan melibatkan DLH, proteksi kebakaran dengan Damkar, sementara air bersih dan sanitasi ditangani PU,” ujarnya pada Kamis (20/5/2026).
Menurutnya, setiap kawasan akan dievaluasi setelah dilakukan penanganan untuk melihat apakah indikator kekumuhannya sudah berkurang atau belum.
Kata Martinus, jika seluruh indikator terpenuhi, maka status kawasan kumuh dapat diturunkan.
“Nanti kita nilai lagi setelah penanganan dilakukan. Kalau indikatornya sudah terpenuhi berarti kondisinya sudah membaik,” jelasnya.
Martinus menambahkan, hingga saat ini penanganan kawasan kumuh di Bontang masih difokuskan pada perbaikan lingkungan dan rumah warga, tanpa melakukan relokasi masyarakat. (*/Niwil)

















