BONTANG – Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mendorong program pengawasan penanaman modal.
Program tersebut bertujuan untuk memastikan realisasi investasi daerah berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Jabatan Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda, Idrus mengatakan pengawasan dilakukan guna memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perizinan dan kegiatan usaha.
Baginya, pengawasan juga dilakukan guna memastikan investasi yang masuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
“Melalui pengawasan ini kami ingin memastikan setiap investasi yang di kota Bontang ini memberikan dampak positif terhadap daerah hingga masyarakat kota Bontang,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Karel menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan mencakup monitoring, pemantauan, hingga evaluasi terhadap kendala yang di hadapi para pelaku usaha.
Selain itu, pengawasan tersebut ditarget mengalami peningkatan dari 35 kegiatan pengawasan pada tahun 2025, naik 30 kegiatan hingga tahun 2030.
Sejalan dengan peningkatan target tersebut, anggaran juga mengalami kenaikan progresif dari Rp252 juta hingga Rp350 juta.
Olehnya itu, pemerintah daerah melalui DPMPTSP akan terus melakukan pengawasan secara bertahap guna memastikan pelaku usaha taat pada aturan perizinan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan secara bertahap di perkuat melalui evaluasi dan monitoring setiap tahunnya,” pungkasnya.(*/Ary)

















