BONTANG – DPRD Kota Bontang melalui Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) matangkan pembahasan penyusunan RTRW.
Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan RTRW bukan hanya bicara soal pembahasan isi, tapi memperhitungkan implikasi yang akan terjadi, serta menjadi penentu arah pembangunan kota Bontang.
Menurutnya, apabila penyusunan RTRW tidak menyentuh batang tubuhnya maka akan menimbulkan persoalan, sebab RTRW akan menjadi rujukan tata kota Bontang kedepannya.
“Karena nanti akan menjadi rujukan dari setiap izin-izin yang dikeluarkan,” ujarnya, Senin (01/6/2026).
Ia menyebut dokumen RTRW tersebut nantinya akan memberikan kepastian yang mencakup ruang terbuka hijau, kawasan permukiman, industri, hingga mitigasi bencana.
Selain itu, Joni mengatakan fokus pansus juga ada pada sinkronisasi data dan persamaan persepsi antar OPD guna memaksimalkan pembahasan RTRW yang diberi target tiga bulan.
Lebih lanjut, Ia menambahkan bahwa penyusunan RTRW melalui berbagai tahapan seperti, pengumpulan dokumen serta melihat RTRW sebelumnya untuk melihat perubahan pada RTRW yang baru.
“Kita kumpulkan dulu dokumen terkait masalah overlay antara RTRW lama dan baru untuk kita lihat perubahannya dimana baru kita buat kajiannya,” katanya.
Tak hanya itu, DPRD Kota Bontang akan membuka ruang publik guna menerima masukan dari berbagai elemen.
“Nantinya kita melakukan RDP dengan publik untuk menerima masukan, agar jangan sampai nantinya produk hukum sudah jadi namun muncul konflik ditengah masyarakat,” terangnya
Dengan melibatkan berbagai pihak, DPRD Berharap RTRW yang disusun dapat menjadi pedoman pembangunan yang terarah dan memberikan kepastian hukum serta pedoman pembangunan kota Bontang. (*/Niwil)

















