BONTANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang akan menggelar Operasi Patuh Mahakam 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 22 Juni 2026.
Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di wilayah Kota Bontang.
Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi , mengatakan titik pelaksanaan operasi tidak ditetapkan secara permanen.
Petugas akan bergerak secara dinamis dengan menyesuaikan tingkat pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas di setiap wilayah.
“Untuk titik operasi berpindah-pindah sesuai tingkat pelanggaran. Sasaran awal kita laksanakan di wilayah hukum Bontang dan melihat lokasi dengan angka pelanggaran serta kecelakaan yang tinggi,” kata Purwo saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
Selain penindakan langsung di lapangan, Satlantas Polres Bontang juga mengoptimalkan penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pada Operasi Patuh Mahakam tahun ini, penegakan hukum akan diperkuat melalui penggunaan ETLE Mobile atau perangkat genggam (hand held) yang dibawa petugas.
Purwo menjelaskan sistem ETLE tetap berjalan seperti biasa dan menjadi salah satu instrumen utama dalam penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi berlangsung.
Menurutnya, pelanggaran yang paling sering ditemukan saat Operasi Patuh Mahakam umumnya merupakan pelanggaran kasat mata.
Seperti pengendara yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, termasuk pelanggaran terkait kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi.
“Pelanggaran yang sering ditemukan biasanya pelanggaran kasat mata dan surat-surat,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, membawa dokumen berkendara yang lengkap, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas.
Hal tersebut penting guna menekan angka kecelakaan dan menciptakan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
“Harapan kami masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” pungkasnya. (*/Niwil)
















