BONTANG – Berkunjung ke destinasi wisata Labuan Cermin, Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, semestinya menjadi aktivitas liburan pribadi yang menghilangkan penat, justru berujung penjatuhan sanksi atas penggunaan mobil dinas
Hal itu bermula saat sekertaris Dines Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menjadikan mobil dinas sebagai kendaraan untuk berlibur
PJ Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto mengatakan persoalan tersebut tengah dalam proses penanganan untuk memastikan sanksi apa yang pas diberikan terhadap sekretaris Dinkes kota Bontang.
Menurutnya, penggunaan mobil dinas ini telah diatur jelas peruntukannya, sehingga penggunaannya hanya dapat digunakan dalam aktivitas perjalanan dinas.
“Penggunaan mobil dinas untuk aktivitas pribadi tidak diperbolehkan, yang jelas penanganan sanksinya sementara dalam proses,” ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Dia menyebut, pemerintah akan menindaklanjuti kejadian tersebut agar tidak terulang kembali di lingkungan pemerintahan kota Bontang.
Lebih lanjut, Akhmad Suharto menambahkan pihaknya sementara menunggu keputusan sanksi apa yang akan dijatuhkan.
“Kita masih menunggu keputusannya keluar, sehingga sanksi apa yang akan dikenakan sesuai dengan ketentuan,” tambahnya
Katanya, penggunaan aset daerah mesti dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku serta dapat dipertanggung jawabkan penggunaannya.
Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan fasilitas milik daerah.
“Agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (*/Arya)
















