JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menyoroti polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur yang nilainya dikabarkan mencapai Rp8,5 miliar.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam program siaran langsung ‘Tanya Jubir KPK” di kanal resminya, Kamis, 26 Februari 2026.
Budi mengatakan isu tersebut telah menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan, sehingga KPK turut memantau dinamika pemberitaannya.
Meski demikian, dia menegaskan, pengawasan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan berbasis data.
Menurutnya, setiap penggunaan anggaran daerah wajib melalui proses perencanaan yang terukur serta mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar prioritas.
Untu itu, dia mengingatkan, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu titik yang rawan terjadi penyimpangan apabila tidak dikawal secara transparan.
Budi menjelaskan, berbagai modus seperti pengaturan proses lelang, penggelembungan harga, hingga ketidaksesuaian spesifikasi kerap ditemukan dalam kasus-kasus korupsi pengadaan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tentu berharap setiap belanja pemerintah didasarkan pada kebutuhan riil dan perhitungan yang matang. Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan tanpa urgensi yang jela,” ungkapnya.
“Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar tidak muncul persoalan di kemudian hari,” sambungnya.
Dirinya menambahkan, KPK terus mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
“Upaya pencegahan harus dimulai sejak tahap perencanaan. Jika tata kelolanya baik dan terbuka, potensi penyimpangan bisa ditekan,” tutupnya. (*/Red)

















