SAMARINDA – Isu mobil dinas mewah akhirnya tuntas.
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan kendaraan dinas baru yang sempat ramai diperbincangkan warganet.
Unit tersebut sebelumnya dibeli melalui skema APBD Perubahan 2025.
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan keputusan itu sudah dijalankan.
“Iya, mobilnya sudah dikembalikan,” ujarnya, Minggu (1/3/2026) malam.
Menurutnya, langkah ini bukan keputusan spontan. Ada pertimbangan panjang.
Pemprov Kaltim disebut berkomunikasi dengan sejumlah lembaga pengawas.
Masukan dari Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi, hingga Badan Pemeriksa Keuangan turut menjadi perhatian.
Aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama juga ikut didengar.
“Pak Gubernur memilih menjaga kepercayaan publik. Fasilitas bisa menyusul, tapi harmoni lebih utama,” katanya di Samarinda.
Mobil yang dimaksud adalah Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e dengan nilai Rp8,49 miliar.
Serah terima unit tercatat pada 20 November 2025.
Namun kendaraan itu belum pernah dipakai untuk operasional di Kaltim.
Posisinya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta.
“Karena belum digunakan, Pak Gubernur langsung instruksikan KPA dan PPK memproses pengembalian,” jelasnya.
Proses administrasi pembatalan disebut sudah berjalan sejak Jumat pekan lalu.
Penyedia, CV Afisera Samarinda, dilaporkan bersikap kooperatif.
Sesuai aturan, dana Rp8.499.936.000 harus kembali ke kas daerah maksimal 14 hari setelah unit diterima penyedia.
Langkah ini diharapkan meredam polemik yang sempat bergulir di ruang publik.
Sebagai konsekuensi, Gubernur akan menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas dinas.
“Ini bentuk komitmen kami pada tata kelola yang baik. Kritik masyarakat jadi pengingat. Integritas jauh lebih penting daripada kemewahan,” pungkasnya. (*/Red)

















