BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Perkuat perlindungan pekerja pada sektor jasa kontruksi terus didorong oleh pemerintah kota Bontang melalui mengikutsertakan tenaga kerja dalam program BPJS ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan dalam forum monitoring dan evaluasi pelaksanaan BPJS ketenagakerjaan pada sektor jasa konstruksi kota Bontang periode Januari – Juni 2026, yang dilaksanakan di pendopo Rumah Jabatan Walikota, Selasa (14/7/2026).
Forum yang menghadirkan berbagai perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga petinggi di sektor jasa konstruksi.
Membacakan sambutan Wali Kota Bontang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, menyebut pembangunan yang berhasil tidak hanya terletak pada kualitas infrastrukturnya, tetapi sejauh mana keselamatan dan perlindungan para pekerja dapat diwujudkan.
Perlindungan itu tertuang dalam surat yang diterbitkan Wali kota Bontang Nomor 400.9.11/1488/ADBANG/2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja jasa konstruksi.
“BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja sekaligus investasi kemanusiaan,” isi sambutan Wali Kota Bontang.
Kebijakan tersebut menekankan semua proyek pembangunan yang didanai APBD, APBN, BUMD, BUMN maupun pihak swasta diwajibkan mendaftarkan para pekerja sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu, Ia mengingatkan para pemangku kebijakan pada sektor jasa kontruksi untuk tidak menganggap kepesertaan BPJS ketenagakerjaan hanya sebatas persyaratan administrasi.
Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dinilai penting, karena hal tersebut menjadi bagian dari profesionalisme dan tanggung jawab perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufik Nur Rahman, menyampaikan forum monitoring dan evaluasi adalah momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memberikan jaminan terhadap pekerja.
“Setiap peserta BPJS berhak mendapatkan jaminan biaya pengobatan hingga sembuh, seperti Perawatan akibat kecelakaan kerja dijamin sampai sembuh,” terangnya. (*/Nwl)

















