Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 3 Pelaku Narkoba Diamankan Polres PPU, Ancaman Seumur Hidup

3 Pelaku Narkoba Diamankan Polres PPU, Ancaman Seumur Hidup

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Januari 2025
in Hukum, Penajam Paser Utara, Umum
0
3 Pelaku Narkoba Diamankan Polres PPU (Foto Humas Polres PPU)

3 Pelaku Narkoba Diamankan Polres PPU (Foto Humas Polres PPU)

Share on Facebook

Penajam Paser Utara – Polres PPU menangkap 3 pelaku yang terlibat dalam peredaran sabu di Kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku, Jumat 3 Januari 2025 lalu.

Kasat Resnarkoba Polres PPU, AKP Iskandar Rondonuwu mengungkapkan bahwa polisi menahan seorang pelaku utama berinisial A (42) yang merupakan warga setempat.

Dua orang lainnya, S (39) dan T (35), juga diamankan saat berada di lokasi yang diduga sebagai tempat transaksi.

“Kami menyita delapan paket sabu dengan berat bruto 23,78 gram dari tangan tersangka A. Diamankan juga uang tunai Rp250 ribu, satu ponsel, serta beberapa alat pendukung transaksi seperti klip plastik dan pemindahan kecil,” dalam keterangan yang diterima, Senin 6 Januari 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di RT 002, Kelurahan Sepaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres PPU segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek para pelaku.

“Kami menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di jaket milik tersangka A. Selain itu, uang tunai dan perlengkapan yang digunakan untuk transaksi narkotika juga berhasil kami sita,” jelasnya.

Atas tindakan tersebut, tersangka A dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah pidana penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” ucapnya.

Saat ini, tersangka ketiga beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga akan melakukan tes urine terhadap para tersangka serta menggelar perkara guna menyelesaikan berkas penyidikan,” tutupnya. (***)

 

 

Post Views: 137
Tags: NarkobaPolres PPUSabu
Share58Send

Related Posts

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

234 Pil LL Diamankan, Pria di Jalan Lumba-lumba Bontang Diamankan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Juni 2026
0
91

BONTANG - Peredaran obat terlarang di Kota Bontang kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AI (38) diamankan jajaran Unit...

Polisi Amankan ASN PPU dalam Kasus Dugaan Asusila Anak

ASN di Penajam Paser Utara Diamankan Polisi Diduga Asusila Anak

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 Mei 2026
0
89

PPU - Aparat kepolisian di Penajam Paser Utara mengamankan seorang ASN yang diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap...

Barang bukti kasus Penganiayaan

AL Buron 2 Bulan, Akhirnya Ditangkap Sat Reskrim Polres PPU

by Redaksi Cuitan Kaltim
8 April 2026
0
351

PPU - AL (50) akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Penajam Paser Utara. Pelaku buron selama dua bulan setelah...

Next Post
Anggota DPRD Bontang Muhammad Sahib Sidak Lapangan Lang-lang (Foto Ist)

Sidak Proyek Lapangan Lang-lang, Ini Kata Wakil Ketua Komisi C Muhammad Sahib  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang