Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Jual Minuman Keras Tanpa Izin

Polsek Loa Kulu Ungkap Kasus Jual Minuman Keras Tanpa Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 23, 2025
in Hukum, Kutai Kartanegara, Umum
0
Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto Ist)

Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Foto Ist)

Share on Facebook

KUKAR – Polsek Loa Kulu mengungkap kasus peredaran minuman keras tanpa izin di Jalan Loa Gagak, Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kasus ini terungkap setelah petugas Polsek Loa Kulu mendapatkan informasi tentang adanya peredaran minuman keras tanpa izin di sebuah warung milik AM (52), seorang warga desa Loa Kulu Kota.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 77 botol minuman keras berupa Kawa kawa, Bir bintang, Anggur merah, Guinees kecil, Guines besar, Prost, dan Singaraja.

Pelaku AM mengaku bahwa dirinya tidak memiliki izin resmi dalam menjual minuman keras tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti diamanahkan ke Polsek Loa Kulu guna dilaksanakan proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolsek Loa Kulu, Elnath. S.W. Gemilang, kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Pekat Mahakam 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Loa Kulu.

“Kita berharap bahwa kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan,” imbuh Kapolsek Loa Kulu, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 23 Februari. (***)

Post Views: 20
Tags: Minuman BeralkoholPolres KukarPolsek Loa Kulu
Share15Send

Related Posts

Seorang perempuan berinisial A diamankan polisi dan diduga sebagai pelaku utama

Kasus Investasi Diduga Bodong Terbongkar di Kukar, Pelaku Sempat Kabur ke Sulawesi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 26, 2025
0
55

KUKAR - Jajaran Polsek Muara Jawa mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang...

Dua pelaku diamankan karna kasus persetubuhan anak dibawah umur

Kasus Persetubuhan Anak Terungkap di Kukar, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polsek

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 23, 2025
0
60

KUKAR - Polres Kutai Kartanegara, mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam...

Seorang pria berinisial SA (32) diamankan jajaran Polsek Kota Bangun saat diduga membawa narkotika jenis sabu

Panikan Didatangi Polisi, Pria di Kota Bangun Kukar Buang Sabu ke Sungai Mahakam lalu Lompat ke Air

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 14, 2025
0
49

KUKAR - Seorang pria berinisial SA (32) diamankan jajaran Polsek Kota Bangun saat diduga membawa narkotika jenis sabu di area...

Next Post
Agus Haris, menghadiri acara peluncuran 7 buku dan bedah karya di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kota Bontang, (Foto Ist)

Peluncuran 7 Buku di Bontang, Wujud Komitmen Pemerintah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • UMK Bontang 2026 Diusulkan Naik, Angkanya Tak Sampai Rp20 Ribu

    45 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Wali Kota Neni Cairkan Insentif Tertinggi untuk Tokoh Agama di Bontang

    37 shares
    Share 15 Tweet 9
  • Modus Janji Urus Tiket, Sopir Tipu Penumpang Mudik Tahun Baru di Pelabuhan Loktuan Bontang

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Perselisihan Lahan Garapan, Polres Bontang Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Desember 28, 2025
Roma Malau, Kepala Distransmigrasi dan Tenaga Kerja Kutim

Akhirnya Diputuskan, Segini UMK Kutim Tahun 2026

Desember 27, 2025
Ilustrasi UMK dan UMSK Kaltim 2026. (Ist)

UMK Kaltim 2026 Resmi Naik, Daerah Ini Jadi yang Tertinggi

Desember 27, 2025
Kondisi Warga Gunung Elai Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Tak Disangka, Warga Gunung Elai Bontang Digigit Buaya hingga Alami Luka Serius

Desember 27, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang