Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Polisi Segah Tangkap Pasangan Suami Istri yang Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

Polisi Segah Tangkap Pasangan Suami Istri yang Diduga Terlibat Peredaran Narkotika

by Redaksi Cuitan Kaltim
25 Maret 2025
in Berau, Hukum, Umum
0
Pasangan suami istri ditangkap polisi diduga narkoba (Polres Berau)

Pasangan suami istri ditangkap polisi diduga narkoba (Polres Berau)

Share on Facebook

BERAU – Dalam operasi yang berlangsung pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WITA, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti narkotika dengan berat bruto mencapai 29,06 gram.

Kapolsek Segah, Iptu Lisinius Pinem, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.

“Keduanya sudah kami tangkap,” ucapnya Selasa 25 Maret 2025

Dua tersangka yang diamankan adalah JM (37), seorang petani, dan NN (32), Kepala Kampung Long Suluy, Kecamatan Kelay, yang merupakan sepasang suami istri.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya 130 paket sabu dalam berbagai ukuran, timbangan digital, alat isap (bong), serta uang tunai sebesar Rp1.010.000.

Hasil interogasi mengungkap bahwa NN tidak hanya mengetahui aktivitas suaminya, tetapi juga turut membantu dalam proses pembungkusan sabu.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati bagi pelaku peredaran narkotika dalam jumlah besar. (Red)

Post Views: 131
Tags: Pengedar NarkobaPolres BerauSabu
Share10Send

Related Posts

Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

234 Pil LL Diamankan, Pria di Jalan Lumba-lumba Bontang Diamankan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
1 Juni 2026
0
87

BONTANG - Peredaran obat terlarang di Kota Bontang kembali diungkap aparat kepolisian. Seorang pria berinisial AI (38) diamankan jajaran Unit...

Barang bukti 25 paket sabu, uang Rp600 ribu, ponsel, dan alat takar yang disita Polres Kutai Timur dari AP di Desa Muara Pantun. (Dok. Polres Kutim)

Sembunyi di Kebun Durian, Pengedar Sabu di Kutim Ditangkap Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Februari 2026
0
172

KUTIM - Upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Aparat Polres Kutai Timur menggagalkan distribusi sabu yang diduga hendak...

Pria di Kukar Diamankan Polisi Diduga Transaksi Narkoba

Polisi Pantau 5 Hari, Pria 36 Tahun di Kukar Tak Berkutik

by Redaksi Cuitan Kaltim
14 Februari 2026
0
114

KUKAR - Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya. Seorang pria berinisial K (36) diringkus di...

Next Post
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menerima Kunjungan Audiensi Perumda Air Minum Tirta Taman di Rupatama (Ist)

Air Bersih untuk Mencegah Stunting, Wali Kota Minta Akses Air Bersih untuk Seluruh Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang

    Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang, Catat Tanggal dan Rutenya

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

    3724 shares
    Share 1490 Tweet 931
  • PELNI Rilis Jadwal KM Egon Juni 2026, Ini Waktu Keberangkatan dari Bontang

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Tabrakan Dua Motor di Bontang, Satu Korban Dilarikan ke RS

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Bonceng Tiga Pelajar SMP Tabrak Mobil di Bontang, Warga Panik

    111 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

13 Maret 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Tim Sar evakuasi Rifki (23), pemuda asal Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di aliran Sungai Melenyu 2

Diduga Kelelahan Lawan Arus, Pemuda 23 Tahun Ditemukan MD di Kutim

3 Juni 2026
Lokasi penemuan bocah yang hilang diculik di Sangatta dan ditemukan meninggal dunia

Kasus Hilangnya Anak 7 Tahun di Kutim Masih Didalami, Terduga Pelaku Diamankan Polda Kaltim

3 Juni 2026
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya resmi ditahan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sehari Setelah Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

3 Juni 2026
Bocah Hilang di Sangatta, Ditemukan Meninggal Dunia di Kawasan Bukit Pelangi

Sempat Dilaporkan Hilang, Bocah 7 Tahun di Sangatta Ditemukan MD

3 Juni 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang