BONTANG – Kerusakan Jalan RE Martadinata di Kelurahan Lok Tuan, Kota Bontang, menjadi perhatian serius Komisi C DPRD Bontang.
Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, meminta pemerintah setempat untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh karena kerusakan terus muncul meskipun sudah dilakukan tambal sulam.
“Pemerintah Kota harus memprioritaskan perbaikan jalan ini. Kami meminta PUPRK untuk langsung bersurat ke provinsi agar APBD bisa digunakan untuk menangani masalah ini,” katanya Senin 21 April 2025.
Hal yang sama disampaikan Sumardi, mengatakan, seharusnya Pemkot khususnya PUPRK harus secepatnya menyelesaikan kerusakan jalan di Bontang.
“Perbaikan jalan harus segera dilakukan agar kerusakan tidak semakin parah. Kami berharap pemerintah tidak menunda-nunda lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRK Bontang Edi Prabowo mengatakan pihaknya sudah mengusulkan perbaikan jalan ke provinsi.
“Kami sudah mengusulkan perbaikan jalan ini dan bersurat ke provinsi untuk meminta izin penanganan. Tahun depan, kami juga berencana meningkatkan jalan ini dengan anggaran Rp 14 miliar,” jelasnya.
Dalam berita ini, Komisi C DPRD Bontang mendesak pemerintah untuk segera memperbaiki Jalan RE Martadinata yang rusak parah.
Pemerintah setempat telah mengusulkan perbaikan dan berencana meningkatkan jalan tersebut pada tahun depan. (**/A)