KUTIM – Pengguna jalan yang melintas di Jalur Poros Sangatta – Bontang Km 31, Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, diminta meningkatkan kewaspadaan.
Pasalnya, terdapat lubang di bagian tengah jembatan yang berpotensi membahayakan pengendara.
Kondisi tersebut mendapat perhatian Satlantas Polres Kutim yang turun langsung melakukan survei di lokasi.
Kasat Lantas Polres Kutim AKP Rezky Nur Harismeihendra melalui Ipda Nural mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN Provinsi Kaltim agar segera memasang rambu peringatan di titik jalan rusak tersebut.
“Pengguna jalan kami imbau agar mengurangi kecepatan dan selalu berhati-hati saat melintas,” ujarnya, Minggu 10 Mei 2026.
Keberadaan lubang di jalur penghubung Sangatta – Bontang itu dikhawatirkan memicu kecelakaan lalu lintas, terutama saat malam hari maupun ketika arus kendaraan sedang padat.
“Keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas,” pungkasnya. (*/Arya)

















