Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Samarinda

Puluhan Tambang di Kaltim Langgar Aturan, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
in Samarinda, Umum
0
Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin. (Dok:Cuitan)

20
SHARES
46
VIEWS
Share on Facebook

SAMARINDA – Sebanyak 36 perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur dikenai sanksi pemberhentian sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Penyebabnya, mereka terbukti melanggar regulasi, termasuk tidak menyetor Dana Jaminan Reklamasi (Jamrek).

Anggota DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin, mendesak agar pengawasan pertambangan di daerah diperketat.

“Pengawasan harus diperkuat. Inspektur Tambang di lapangan tidak maksimal karena keterbatasan personel, kendaraan, dan dana operasional,” ujar Syafruddin saat ditemui di Samarinda, Minggu (13/10/2025).

Dia juga meminta agar kewenangan pengawasan bisa dialihkan ke pemerintah daerah.

“Saya sudah sampaikan dalam RDP, agar pengawasan ini diberikan ke daerah dan jumlah Inspektur Tambang ditambah,” tegas politisi PKB itu.

Syafruddin menyoroti banyaknya perusahaan legal yang justru lalai menyetor Jamrek.

“Kalau 60 hari tidak setor jaminan reklamasi, kita akan dorong ESDM cabut izinnya. Ini menyangkut masa depan lingkungan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa sanksi diberikan kepada perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai aturan.

“Sanksi ini diberikan karena mereka tidak menempatkan jaminan reklamasi dan pascatambang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa sanksi bersifat sementara, dan bisa dicabut otomatis jika perusahaan menyerahkan dokumen dan menyetor Jamrek hingga tahun 2025.

“Secara otomatis batal apabila Saudara telah mendapatkan surat penetapan dan menempatkan Jaminan Reklamasi sampai dengan tahun 2025,” jelasnya.

Di seluruh Indonesia, total 190 perusahaan tambang batu bara dikenai sanksi serupa. Kalimantan Timur paling banyak, disusul Kalimantan Tengah (26 perusahaan), Kalimantan Selatan (4), dan Kalimantan Utara (1).

Dinas ESDM Kaltim juga memberi tanggapan. Kepala Bidang Minerba ESDM Kaltim, Achmad Pranata, mengatakan bahwa pengawasan tambang memang bukan wewenang daerah.

“Meskipun bukan kewenangan kami, tapi kami akan upayakan. Kami akan iringi atau pantau bagaimana perkembangannya,” jelas Pranata, Sabtu (12/10/2025).

Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, terutama dengan Kepala Inspektur Tambang di Jakarta,” tambahnya.

Berikut daftar 36 perusahaan tambang di Kaltim yang diberhentikan:

1. CV Ayu Wulan Lestari

2. CV Gudang Hitam Prima

3. CV Karya Putra Bersama

4. CV Mangkuradaja

5. CV Muhammad Haikal

6. CV Rahmat

7. CV Rahmat Nikmat

8. Koperasi Banua Bersama

9. Koperasi Pertambangan Mupakat Taka

10. Koperasi Pertanian Amanah Bersama

11. KSU Cipta Karya Tani

12. KSU Gelinggang Mandiri

13. KSU Karya Desa

14. KSU Putra Mahakam Mandiri

15. KSU Tana Danum Taka

16. KUD Padat Karya

17. PT Alam Surya

18. PT Ayus Putra Perkasa

19. PT Borneo Indo Mineral

20. PT Bramudana

21. PT Dian Jaya Artha

22. PT Energi Cahaya Industritama

23. PT Jaya Mineral

24. PT Kevindo Ratu Mineral

25. PT Lunto Bioenergi Prima

26. PT Megatama Power Engineering

27. PT Mitra Energi Agung

28. PT Mitra Handayani Sejahtera

29. PT Mitramega Ocean Global Indonesia

30. PT Multi Sarana Perkasa

31. PT Pelita Makmur Sejahtera

32. PT Sela Bara

33. PT Sentosa Bara Jaya Utama

34. PT Surya Cipta Mahakam

35. PT Tambang Mulia

36. PT Zefina Bara Energi. (*/Maldini)

Tags: 36 Tambang Nakal di KaltimKementerian ESDMPerusahan Tambang Kena SanksiSyafruddin
Share8Send

Related Posts

Anggota DPR RI Komisi XII asal Kalimantan Timur, Syafruddin

Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
121

SAMARINDA - Anggota DPR RI Komisi XII asal Kalimantan Timur, Syafruddin, mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi...

Syafruddin jadi narasumber dalam diskusi publik yang digelar PW IKA PMII Kaltim soal DBH

Syafruddin: Pemotongan DBH Kaltim Tak Adil, Dana Jamrek Harus Dikaji Ulang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 13, 2025
0
46

SAMARINDA - Isu ketidakadilan keuangan pusat ke daerah memanas dalam diskusi publik yang digelar PW IKA PMII Kaltim, Minggu (12/10/2025)....

Diskusi Publi Alumni PMII soal perjuangan keadilan fiskal

DBH Dipangkas, IKA PMII Kaltim Serukan Perlawanan Kolektif Daerah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 5, 2025
0
56

SAMARINDA - Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim menyuarakan kekhawatiran atas rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah...

Next Post
Ilustrasi Gantung Diri

Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kutim, Polisi: Murni Bunuh Diri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi jembatan tutup usai tercebur warga saat menghantar anaknya ke sekolah

Warga Tercebur di Jembatan Belum Rampung, Ketua DPRD: Anggaran Sudah Disiapkan

Oktober 16, 2025
DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Wali Kota Neni dan Ketua DPRD Bontang kuncurkan anggran beasiwa

Tak Ada Lagi yang Putus Kuliah, Pemkot Bontang Biayai UKT Rp13 Miliar

Oktober 15, 2025
Polsek Anggana turun langsung dilokasi kebakaran MTs Miftahul Ulum

Polres Kukar Ungkap Sejumlah Ruangan Terbakar di MTs Miftahul Ulum

Oktober 15, 2025
"Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

Polres Kukar Ungkap Sabu Disembunyikan dalam Karton Makanan

Oktober 15, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang