Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Awal Tahun Polres Paser Tangkap Peredaran Narkoba

Awal Tahun Polres Paser Tangkap Peredaran Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 1, 2025
in Hukum, Paser, Umum
0
Awal Tahun Polres Paser Tangkap Peredaran Narkoba (Foto Ist)

Awal Tahun Polres Paser Tangkap Peredaran Narkoba (Foto Ist)

Share on Facebook

PASER – Polres Paser mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tanah Grogot. Dua pria berinisial ASI (30) dan BK (28) diamankan beserta barang bukti berupa sabu seberat 2,58 gram pada Rabu (01/01/25).

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, menyampaikan penangkapan berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Tanah Grogot.

“Setelah tim melakukan pencarian, kami berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi. Dalam penggeledahan, ditemukan sembilan paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai Rp 950.000, serta beberapa handphone yang digunakan untuk transaksi.

Dia menambahkan barang bukti tersebut diperkirakan digunakan para tersangka melancarkan aksi peredaran narkotika di Tanah Grogot dan sekitarnya.

Kedua tersangka juga mengakui telah mengedarkan narkotika selama beberapa bulan terakhir.

“Keduanya sekarang berada di Polres Paser untuk proses hukum lebih lanjut dan akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satreskoba Polres Paser tengah mendalami lebih lanjut jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. (***)

Post Views: 2
Tags: Awal TahunNarkobaPolres Paser
Share12Send

Related Posts

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Polri Tegas Jalankan Agenda “Asta Cita”

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 29, 2025
0
32

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta...

Warga Desa Mendik Bakti Paser Diamakan Polisi Diduga Miliki 12 Paket Sabu

Warga Desa Mendik Bakti Paser Diamankan Polisi Diduga Miliki 12 Paket Sabu

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 30, 2025
0
41

PASER - Pria berinisial MS (44) diamankan akibat diduga penyalahgunaan narkotika, Sabtu 27 September 2025. Kapolres Paser melalui Kasat Narkoba...

Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 23, 2025
0
61

BONTANG - Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, seorang IRT berinisial IR alias Ira (41), diamankan Polisi. Dia adalah...

Next Post
Polsek Sebulu Kukar Tangkap Peredaran Narkoba (Foto Put)

Polsek Sebulu Kukar Tangkap Peredaran Narkoba, Barang Bukti 7,75 Gram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Penulis: Arya Gandi

    Pahlawan Nasional: Antara Perjuangan atau Permainan Politik

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • Kasus Penganiayaan Lansia di Kantor Desa Tanah Abang Kutim, Begini kata Polisi

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Rumah Warga di Jalan Gunung Dur RT 10 Bontang Ludes Terbakar

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Ketua DPRD Bontang Kritik Rekrutmen Tenaga Kerja, Warga Kecewa karena Pendaftaran Ditutup Mendadak

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Disdukcapil Kota Bontang Raih Juara 1 Perangkat Daerah Terinovatif di Bontang Inovasi Award 2025

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Kondisi rumah terbakar di di Jalan Balikpapan, Handil II, RT 001 Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja

Kebakaran di Samboja Telan Kerugian Rp150 Juta, Rumah Kayu Hangus Total

November 11, 2025
Polres Kutim Selidiki Kematian Pekerja di Mess Tukang SMKN 2 Sangatta

Pekerja Bangunan Ditemukan Tewas di Mess SMKN 2 Sangatta Utara, Diduga Karena Penyakit

November 11, 2025
Konferensi Pers Polres Bontang Ungkap Kasus Pencuriaan

Operasi Jaran Mahakam 2025, Polres Bontang Ungkap Curanmor hingga Perampokan Rumah

November 11, 2025
Pelayanan di Disdukcapil Bontang

Partisipasi Masyarakat Dorong Disdukcapil Bontang Tingkatkan Layanan Inklusif

November 11, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang