PASER, CUITANKALTIM.COM – Pemerintah Kabupaten Paser merealisasikan belanja daerah sebesar Rp4,50 triliun hingga akhir Tahun Anggaran 2025.
Nilai tersebut mencapai 91,32 persen dari total alokasi belanja dalam APBD sebesar Rp4,93 triliun.
Angka tersebut disampaikan Bupati Paser dr. Fahmi Fadli saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Paser di Ruang Rapat Baling Seleloi, Kamis (25/6/2026).
Menurut Fahmi, realisasi belanja itu merupakan bagian dari pelaksanaan program pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang 2025.
“Laporan ini sesuai pelaksanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain belanja, realisasi pendapatan daerah pada 2025 tercatat sebesar Rp3,94 triliun atau 90,38 persen dari target Rp4,36 triliun.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp401 miliar atau melampaui target yang telah ditetapkan.
“Ini menjadi capaian yang patut dipertahankan,” katanya.
Fahmi juga menjelaskan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp586,46 miliar dengan realisasi penerimaan pembiayaan mencapai 99,99 persen.
Menurutnya, pembiayaan daerah berfungsi menutup selisih antara pendapatan dan belanja daerah. “Untuk menutup selisih anggaran,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Paser kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kali secara berturut-turut.
Capaian tersebut, kata Fahmi, menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
“Komitmen ini harus terus dipertahankan,” tutupnya. (*/Red)

















