Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » CSR Perusahaan Tambang Dinilai Belum Sinkron, Gubernur Kaltim Segera Buat Peta Jalan

CSR Perusahaan Tambang Dinilai Belum Sinkron, Gubernur Kaltim Segera Buat Peta Jalan

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 Juni 2025
in Nasional, Samarinda, Umum
0
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (Humas Pemprov Kaltim)

Share on Facebook

JAKARTA – Semua perusahaan pertambangan harus bertanggung jawab atas dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Hal ini diungkapkan, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Harum), merujuk pada aturan dalam UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Pasal 74 dan UU 25 Tahun 2007 Pasal 15b tentang Penanaman Modal.

Selain itu, kata dia, diatur dalam PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.

Dan juga diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 108 dan 112.

Politisi Golkar itu, menilai penyaluran CSR saat ini masih belum sinkron dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan, tambang batu bara di Kaltim sudah berjalan sejak 1983, lebih dari 40 tahun lalu.

“CSR kita masih cenderung bersifat simbolik dan tidak berkelanjutan,” kritik Gubernur Harum dikutip dari laman Kaltimprov.

Pernyataan itu ia sampaikan kepada para pelaku usaha pertambangan saat Executive Meeting di Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Gubernur Harum menyatakan, Pemprov Kaltim akan segera membuat peta jalan (roadmap) program CSR.

Peta jalan ini akan menjelaskan lokasi program CSR.

Jenis program CSR juga akan diatur secara detail. Besaran nilai dan waktu pelaksanaan CSR akan ditentukan secara jelas.

Gubernur Harum juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan CSR.

Ia berharap ada pengawasan yang ketat atas pelaksanaan CSR.

“Nanti akan ada audit melibatkan Inspektorat, DLH, LSM, dan masyarakat sipil,” harap Gubernur.

Menurutnya, CSR bukan hanya kewajiban hukum. CSR adalah wujud komitmen moral perusahaan. CSR juga merupakan investasi sosial jangka panjang.

Pemprov Kaltim ingin menjadikan CSR sebagai instrumen transformasi wilayah tambang.

Tujuannya adalah agar wilayah tambang menjadi pusat pertumbuhan yang adil, lestari, dan sejahtera.

“CSR harus bermanfaat untuk rakyat dalam jangka panjang,” tegas Gubernur Harum.

Gubernur Harum menekankan, kehadiran perusahaan dengan CSR-nya harus memberdayakan masyarakat lokal. CSR juga harus mendukung pengusaha lokal.

“CSR harus menjaga warisan ekologis bumi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (***)

Post Views: 262
Tags: Gubernur KaltimPerusahanProgram CSRRusdy -Seno
Share14Send

Related Posts

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud

Pemprov Kaltim Cairkan Rp288,5 Miliar Beasiswa Gratispol untuk 63 Ribu Mahasiswa

by Redaksi Cuitan Kaltim
24 Mei 2026
0
266

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah mencairkan bantuan beasiswa program Gratispol untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri dan...

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menghadiri peluncuran program bedah rumah BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) di SMP Negeri 13, Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Selasa, 5 Mei 2026.

Program Jospol Rehab 1.000 RTLH, Begini Kata Gubernur Kaltim

by Redaksi Cuitan Kaltim
9 Mei 2026
0
185

BALIKPAPAN - Pemprov Kaltim melalui Program Jospol bakal merehabilitasi 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Jumlah tersebut...

Jumpa pers Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim

Ramai Dikritik, Diskominfo Kaltim Jelaskan Anggaran Rujab, Kursi Pijat, dan Laundry

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 Mei 2026
0
168

SAMARINDA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik sejumlah anggaran yang menjadi sorotan publik, mulai dari renovasi...

Next Post
Satresnarkoba Polresta Samarinda, amankan dua mahasiswa diduga narkoba

Satresnarkoba Polresta Samarinda Ungkap Kasus Ganja, Dua Mahasiswa Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    761 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang