SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberikan klarifikasi terbuka terkait polemik sejumlah anggaran yang menjadi sorotan publik, mulai dari renovasi rumah jabatan (rujab) gubernur senilai Rp25 miliar, pengadaan kursi pijat, hingga belanja laundry.
Penjelasan ini disampaikan dalam jumpa pers di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Selasa, 5 Mei 2026.
Kepala Diskominfo Kaltim sekaligus juru bicara Pemprov, Muhammad Faisal, menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Informasi yang berkembang di publik perlu kami luruskan agar tidak terjadi persepsi yang keliru,” ujarnya.
Terkait pengadaan kursi pijat yang ramai disorot dengan nilai Rp125 juta, Faisal menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan rencana anggaran dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), bukan nilai pasti yang dibelanjakan.
“Di SiRUP itu sifatnya rencana. Bisa dilaksanakan, bisa juga berubah,” jelasnya.
Ia menambahkan, anggaran Rp125 juta tersebut diperuntukkan bagi dua unit kursi pijat, bukan satu unit. Harga riil per unit berada di kisaran Rp47 juta, dan proses pengadaannya berada di bawah Biro Pengadaan Barang dan Jasa.
“Jadi bukan satu unit Rp125 juta, tapi dua unit. Harga riilnya sekitar Rp47 juta per unit,” katanya.
Faisal juga memastikan seluruh proses pengadaan telah melalui tahapan sesuai aturan dan telah diperiksa oleh Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pertanggungjawaban sudah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan gubernur yang sempat menyebut akan menanggung secara pribadi fasilitas tertentu seperti kursi pijat dan akuarium.
Faisal menyebut hal tersebut tidak dapat dilakukan karena barang telah tercatat sebagai aset daerah.
“Begitu barang sudah menjadi aset, tidak bisa dibeli secara pribadi atau dilelang kembali,” ujarnya.
Ia turut membandingkan dengan kasus pengadaan kendaraan dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar yang sempat dibatalkan.
Menurutnya, mekanisme pembatalan tersebut berbeda karena proses pekerjaan belum selesai.
“Kalau mobil itu pembatalan karena pekerjaan belum selesai dan pihak ketiga bersedia menerima kembali. Sementara kursi pijat sudah selesai dan menjadi aset,” jelasnya.
Sebagai bentuk respons terhadap polemik publik, Pemprov Kaltim berencana mengalihkan pemanfaatan fasilitas tersebut ke Hotel Atlet yang kini telah dikomersialkan menjadi Hotel Claro Pandurata.
“Atas inisiatif gubernur, fasilitas seperti kursi pijat akan dialihkan penggunaannya ke Hotel Claro,”katanya.
Selain kursi pijat, Faisal juga menyinggung isu anggaran laundry dalam SiRUP sekitar Rp420 juta yang sempat menjadi sorotan. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan hanya untuk kebutuhan pribadi kepala daerah.
“Itu bukan untuk pribadi, tetapi untuk operasional keseluruhan fasilitas rumah jabatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan berimbang.
“Kami juga punya hak jawab. Klarifikasi ini penting agar publik mendapatkan informasi yang utuh,” pungkasnya.
Jumpa pers tersebut turut menghadirkan Plt Kabiro Umum Setda Provinsi Kaltim, Astri Intan Nirwany, serta dihadiri puluhan perwakilan media. (*/Red)

















