BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyoroti transparansi rekrutmen tenaga kerja di PT Badak LNG yang dinilai masih belum optimal.
Menurut Hery, keterbukaan informasi terkait proses rekrutmen belum sepenuhnya berjalan dengan baik.
Dia menyebutkan, informasi lowongan kerja yang disampaikan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) hanya berhenti pada tahap pengumuman awal, tanpa adanya informasi lanjutan kepada publik.
“Hal ini sangat krusial, terutama di tengah upaya menekan angka pengangguran di kawasan industri,” ujarnya pada Senin (4/5/2026).
Selain itu, Heri juga mengungkapkan adanya indikasi kurang terbukanya informasi terkait pelaporan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ia menilai, tidak ada laporan PHK yang disampaikan secara optimal ke instansi terkait.
“Tidak ada pelaporan pemutusan hubungan kerja yang optimal ke dinas terkait,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak PT Badak LNG melalui Manager Human Capital, Ravito Karismael, membantah anggapan tersebut.
Dirinya menegaskan bahwa perusahaan selama ini telah menjalankan kewajiban pelaporan secara rutin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pelaporan kami lakukan secara berkala setiap bulan, karena itu merupakan kewajiban perusahaan,” jelas Ravito.
Ia juga menyampaikan sebagian besar kasus PHK yang terjadi bersifat alami, seperti pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun (MPP).
“Terkait PHK, umumnya karena memasuki usia MPP di PT Badak. Ada juga yang mengundurkan diri, namun jumlahnya sangat kecil, di bawah 1 persen,” pungkasnya. (*/Nwl)

















