CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Penetapan juknis SPMB 2026/2027 oleh Disdikbud Bontang menjadi langkah strategis dalam menciptakan ketertiban penerimaan siswa.
Aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dasar. Pelaksanaannya mengacu pada keputusan resmi.
Kepala Bidang Dikdas, Nuryadi Bachtiar, mengatakan juknis ini dibuat untuk menghindari kekacauan dalam proses penerimaan.
Dengan aturan yang jelas, semua pihak memiliki pedoman yang sama. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban.
Ia menambahkan, juknis ini juga mengatur mekanisme secara detail. Mulai dari pendaftaran hingga seleksi. Semua dirancang sistematis.
“Ketertiban proses menjadi fokus utama dalam juknis ini,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
“Regulasi ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Tidak ada perbedaan arah kebijakan. Sinkronisasi menjadi perhatian penting,” terangnya.
Sekolah diminta mematuhi seluruh ketentuan. Tidak ada ruang untuk pelanggaran. Pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh.
Selain itu, masyarakat juga diimbau memahami aturan yang berlaku. Sosialisasi akan terus dilakukan. Hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Dengan juknis ini, Disdikbud optimistis pelaksanaan SPMB berjalan lancar. Semua proses diharapkan tertib. Pelayanan pendidikan pun semakin baik. (MH/ADV)

















