BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mendorong penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada layanan publik sebagai langkah strategis menuju transformasi digital nasional.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin menjelaskan jika salah satu alasan adanya pengembangan IKD adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap ketersediaan blangko KTP elektronik secara fisik yang selama ini menimbulkan beban anggaran biaya cukup besar bagi pengeluaran negara.
“Jadi memang IKD itu di buat salah satu tujuannya supaya kita tidak tergantung pada ketersediaan blangko KTP. Penyediaan blangko ini kan sangat mahal, sehingga anggaran nya nanti bisa dimanfaatkan untuk pengembangan tata kelola adminduk lainnya serta bisa untuk melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk peningkatan kualitas layanan” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, dengan sistem digitalisasi pada identitas kependudukan, pemerintah memperkirakan akan terjadi efisiensi yang cukup besar dalam belanja keuangan negara.
Pasalnya, pengadaan blangko KTP fisik dalam jumlah jutaan keping setiap tahun membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Kalau satu blangko saja harganya berkisaran diangka kurang lebih Rp10.000, bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan untuk mencetak jutaan keping setiap tahunnya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyebut dengan melalui IKD, masyarakat tidak lagi perlu membawa kartu fisik KTP, karena identitas mereka dapat diakses langsung melalui aplikasi resmi IKD yang ada di ponsel.
Selain efisiensi biaya, sistem ini juga diharapkan meningkatkan keamanan data pribadi, kemudahan dalam mengakses pelayanan publik, serta yang tidak kalah penting adalah untuk mendukung visi pemerintah dalam membangun IKN sebagai pusat pemerintahan berbasis digital dan ramah lingkungan.
“Sekarang ini kan kita sudah berada di era digitalisasi maka diharapkan masyarakat secara bertahap harus sudah melakukan aktivasi IKD ditempat resmi layanan Dukcapil melalui petugas operator kami. Disdukcapil tidak pernah melakukan layanan aktivasi melalui pesan whatsApp atau telpon, silahkan datang langsung prosesnya mudah saja dan cepat, serta tidak ada biaya alias gratis.” pungkasnya. (*/Lia)

















