BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menyoroti belanja pemerintah pada biaya rutin, seperti listrik, air dan internet. Selisih pendapat dan belanja yang tidak wajar mengakibatkan terjadinya silpa.
Selisih yang banyak menyumbang Silpa bersumber dari belanja pegawai dan belanja rutin seperti listrik, air, dan internet hingga Tunjangan ASN.
Hal tersebut, telah disorot saat Rapat kerja Pansus DPRD tentang pembahasan LKPJ Wali Kota Bontang tahun anggaran 2025 yang mencatat Silpa sebesar 282 Milyar dari APBD.
Ketua Komisi C DPRD kota Bontang, Alfin Rausan Fikry menyampaikan melihat Silpa yang besar, pemerintah harus belajar pada tahun-tahun sebelumnya untuk mencermati dan mengendalikan anggaran.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memperhatikan keterangan dari kementerian dalam negeri terkait mengenai penyerapan anggaran.
“Batas ideal Silpa paling tinggi sebesar 3 persen,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Ia menyebut bahwa pos Silpa yang cukup besar adalah bersumber dari belanja rutin seperti, tunjangan ASN, jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik.
Alfin, mengatakan pemerintah kota Bontang harus dapat memaksimalkan penyerapan dan perencanaan dengan baik
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pemerintah yang membidangi untuk dapat membuka kas di setiap bulannya, sehingga penyerapan lebih optimal.
“Agar memperhatikan dan mencermati silpa tahun 2025,” terangnya.
Olehnya itu, Alfin berharap agar pemerintah kota untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pengawasan anggaran, dan optimalisasi kerja guna menghindari Silpa yang berlebihan.
“Pemerintah Kota Bontang diharapkan untuk segera melaksanakan perencanaan yang lebih baik,” pungkasnya. (*/Nwl)

















