SAMARINDA – Tim Pidsus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (16/3/2026).
Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi aktivitas tambang milik CV Alam Jaya Indah di Batuah, Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor ESDM.
“Dokumen dan barang bukti elektronik yang diamankan akan dipelajari lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.
Dia menambahkan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.
Hingga kini, Kejati Kaltim masih mendalami perkara tersebut. (*/Red)

















