BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Wanardi, menegaskan pentingnya penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan.
Hal itu ia menyampaikan tanggapan fraksi terhadap jawaban Wali Kota Bontang atas dua raperda inisiatif DPRD dalam rapat paripurna, Jumat (29/5/2026).
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi sikap Pemerintah Kota Bontang yang menerima dan menyambut baik dua raperda inisiatif DPRD tersebut.
Namun, Wanardi menekankan bahwa regulasi yang disusun tidak boleh berhenti pada aspek administratif dan normatif semata, melainkan harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, khususnya generasi muda.
Menurutnya, materi dalam Raperda Kepemudaan harus selaras dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan beserta aturan turunannya, sekaligus mempertegas arah pembangunan sumber daya pemuda di daerah.
“Pengembangan kepemimpinan pemuda harus diarahkan pada kaderisasi berbasis kompetensi, penguatan kewirausahaan, inovasi digital, serta peningkatan partisipasi pemuda dalam pembangunan daerah,” ujar Wanardi.
Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong agar program kepemudaan yang berfokus pada peningkatan kapasitas, kreativitas, dan partisipasi aktif generasi muda mendapat porsi prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Selain itu, pemerintah daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap penyediaan sarana dan prasarana kepemudaan.
Ketersediaan ruang kreatif, pusat aktivitas pemuda, fasilitas olahraga, hingga wadah pengembangan ekonomi kreatif dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk mendukung lahirnya generasi muda yang produktif dan berdaya saing.
Tak kalah penting, Wanardi menekankan perlunya sinergi lintas perangkat daerah agar pelayanan kepemudaan berjalan terpadu, efektif, dan berkelanjutan.
“Komitmen pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda harus diwujudkan melalui program yang nyata, terarah, dan berkelanjutan, bukan hanya sebatas pengaturan normatif dalam raperda,” tegasnya. (*/Niwil)

















