SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan klarifikasi tegas terkait berbagai isu yang berkembang, mulai dari dugaan korupsi hingga penggunaan anggaran daerah.
Dalam dialog bersama wartawan di Samarinda, Kamis (23/4/2026), ia menjawab langsung sejumlah pertanyaan terkait kebijakan dan keputusan yang menjadi sorotan publik.
Salah satu isu yang mencuat adalah pengadaan kendaraan dinas senilai Rp8,5 miliar. Gubernur memastikan bahwa anggaran tersebut telah dikembalikan ke kas daerah.
“Sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meluruskan informasi terkait rehabilitasi rumah jabatan senilai Rp25 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup 57 item pekerjaan dan telah direncanakan sejak tahun 2024 hingga 2025, sebelum dirinya resmi dilantik pada Februari 2025.
“Itu program lama sebelum saya menjabat,” tegasnya.
Rehabilitasi itu meliputi sejumlah fasilitas penting, seperti kantor gubernur, Lamin Etam, guest house, hingga rumah jabatan wakil gubernur.
Menanggapi tudingan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), Gubernur menjelaskan penunjukan Tim Ahli Gubernur merupakan hak prerogatif kepala daerah, sebagaimana presiden memiliki kewenangan serupa dalam menunjuk staf khusus.
“Ini hak kepala daerah,” katanya.
Dia menegaskan, pemilihan tim didasarkan pada kapasitas dan kemampuan bekerja secara efektif, bukan kepentingan lain.
Terkait isu pembatasan wartawan saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu, Gubernur membantah adanya intervensi dari pihaknya.
Dirinya menyebut pengamanan sepenuhnya berada di bawah kendali aparat.
“Itu ranah aparat keamanan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menanggapi aspirasi mengenai Bantuan Sosial Terencana (BST) bagi penyandang disabilitas dan berjanji akan menindaklanjutinya.
“Saya harap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terpengaruh isu yang belum tentu benar,” pungkasnya. (*/IBS)

















