Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Jukir di Samarinda Diamankan, Simpan Parang 50 Cm Tanpa Izin

Jukir di Samarinda Diamankan, Simpan Parang 50 Cm Tanpa Izin

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 Februari 2026
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir

Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir. (Dok: Polresta Samarinda)

Share on Facebook

SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Polresta Samarinda mengamankan seorang juru parkir yang kedapatan menyimpan senjata tajam tanpa izin, Sabtu (21/02/2026).

Pria berinisial TS alias J (43) diamankan saat petugas patroli rutin di kawasan Jalan KH Samanhudi, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Polisi sebelumnya menerima laporan warga soal seorang jukir yang kerap membawa sajam saat bekerja.

Saat diperiksa, petugas menemukan sebilah parang sepanjang kurang lebih 50 sentimeter yang disembunyikan di bawah balok ulin di lokasi pelaku biasa duduk.

TS mengakui parang tersebut miliknya dan dibawa untuk berjaga-jaga. Namun, kepemilikan itu tidak dilengkapi izin sebagaimana diatur dalam Pasal 306 dan 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan AKP Heru Erkahadi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan patroli guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Patroli akan kami tingkatkan. Kepemilikan senjata tajam tanpa izin tidak akan kami toleransi,” tegasnya.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (*/Red)

Post Views: 863
Tags: Jurkir Bawah SajamPolresta Samarinda
Share26Send

Related Posts

Polisi perlihatkan alat bukti

Cekcok Berawal dari Ucapan “Bau Kentut”, Pria di Samarinda Tusuk Mantan Rekan Kerja

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
0
77

SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM - Konflik pribadi yang sudah berlangsung berbulan-bulan berujung aksi kekerasan di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (1/7/2026). Seorang...

Bukti laporan hilang

Perempuan Asal NTT Dilaporkan Hilang Saat Perjalanan dari Kutai Barat ke Samarinda

by Redaksi Cuitan Kaltim
28 April 2026
0
297

SAMARINDA - Seorang perempuan bernama Maria Paskalina Kula (29) dilaporkan hilang sejak Minggu, 20 April 2026. Dia diduga hilang saat...

Konferensi pers di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Minggu (22/03/2026).

Polresta Samarinda Ungkap Pembunuhan Berencana, Dua Pelaku Ditangkap

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 Maret 2026
0
322

SAMARINDA - Polresta Samarinda mengungkap kasus pembunuhan berencana yang sempat menyita perhatian publik. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di...

Next Post
Gedung baru Puskesmas Teluk Lingga, Sangatta Utara yang diresmikan Bupati Kutim, Senin (23/2/2026). (Arya/CK)

Puskesmas Teluk Lingga Diresmikan, Kutim Prioritaskan Penguatan Layanan Kesehatan Dasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang