BONTANG– Seorang pria berinisial H (45), warga Pinrang, Sulawesi Selatan, diamankan oleh Pospol Loktuan, Polsek Bontang Utara.
Ia diamankan setelah melakukan pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap rekannya sesama nelayan.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini terjadi pada Sabtu malam (15/03/2025), sekitar pukul 22.30 Wita, di kawasan Selambai, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Kejadian bermula saat pelapor, Mulyadi bersama terduga pelaku dan anak buah kapal lainnya melakukan pembongkaran ikan.
Pengancaman dengan Sajam
Setelah situasi mereda, pelapor memilih menjauh dan duduk di kios. Namun, sekitar 30 menit kemudian, saat hendak pulang ke kos, pelapor dihadang oleh terduga pelaku dengan membawa sebilah badik yang telah terhunus.
Tindakan Polisi
Petugas segera merespons laporan dengan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito menyampaikan bahwa terduga H telah diamankan di Polsek untuk menghindari perbuatan terduga yang dapat menimbulkan korban jiwa dan akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah kita amankan,” pungkasnya. (**/A)