BONTANG – Komisi A DPRD Bontang melakukan kunjungan ke PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) di Gedung Wisma KIE, Lantai 1 Meeting Room PT KNI, Senin, 21 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Saeful Rizal, anggota Komisi A DPRD Bontang, menekankan pentingnya PT KNI untuk memprioritaskan stabilitas dalam pekerjaan dan mematuhi peraturan daerah (Perda) terkait rekrutmen tenaga kerja lokal dan penyandang disabilitas.
Saeful Rizal menegaskan bahwa perusahaan wajib menyerap dan merekrut tenaga kerja untuk penyandang disabilitas, sebagaimana amanah Undang-Undang.
“Perusahaan harus menjalankan Perda agar pengangguran di Bontang berkurang,” tegasnya.
Bakat Subroto Hadi, Senior Site Manager PT KNI, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses menuju rekrutmen tenaga kerja sesuai Perda.
“Kami sudah memiliki 1 tenaga kerja difabel dan akan terus menambah jumlah tenaga kerja lokal sesuai arahan Komisi A DPRD Bontang,” ucapnya.

Wisnu, Komdev Specialist PT KNI, menambahkan bahwa PT KNI bergerak di bidang industri bahan peledak yang sangat sensitif. Namun, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan Perda dan menambah jumlah tenaga kerja lokal.
“Kami akan menjalankan rekrutmen tenaga kerja lokal dan terus mendukung penyandang disabilitas melalui bantuan proposal,” pungkasnya. (**/A)

















